• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pegiat Antikorupsi Sebut Sewa Aquarium dan Ikan Hias di Pemkot Serang Pemborosan Anggaran

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 28 Juli 2021 - 11:43
in Nusantara
indoposco

Aquarium dan ikan hias yang berada di ruang kerja Wali Kota Serang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadaan sewa aquarium dan ikan hias serta pakan di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan nilai Rp206 juta, dinilai tidak memiliki asas manfaat bagi masyarakat yang sedang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pegiat antikorupsi Uday Suhada menilai, sewa aquarium dan ikan hias yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 Pemkot Serang, hanyalah pemborosan anggaran.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian 41 Miliar Rupiah

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Menururnya, pengadaan itu memnuktikan bahwa Pemkot Serang krisis kemanusiaan dan seakan tidak memiliki skala prioritas dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

“Dengan melihat mata anggaran itu, saat ini kita mengalami krisis rasa kemanusiaan. Sense of crisis para pemangku kebijakan makin menipis. Hanya pemborosan anggaran,” katanya saat dihubungi INDOPOSCO, Rabu (28/7/2021).

Ia mengaku prihatin dengan adanya pengadaan tersebut. Ditambah, fostur anggarannya untuk menyewa, bukan dibeli. Hal itu tidak selaras dengan kebutuhan dalam penanganan Covid-19.

“Saya gak habis fikir, kenapa sampai ada anggaran sewa aquarium ikan hias hingga ratusan juta begitu. Sewa loh, bukan beli, inikan gila. Tak ada manfaatnya sama sekali untuk kepentingan masyarakat yang dalam kondisi sulit karena PPKM Darurat, krisis oksigen dan layanan kesehatan masyarakat,” terangnya.

Ia menegaskan, Wali Kota Serang seharusnya membatalkan kontrak sewa dengan pihak pemberi jasa sewa. Kemudian anggaran itu dialihkan kepada kepentingan masyarakat yang sedang mendesak.

“Saya hanya ingin beri petuah bagi Wali Kota, batalkan, coret mata anggaran yang sama sekali gak penting itu, alihkan kepada kepentingan publik yg mendesak,” tegasnya.

Di sisi lain, pihaknya merasa aneh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, pengadaan sewa aquarium dan ikan hias dapat lolos dari pengawasan. Hal itu dinilai sebagai kecerobohan fungsi dari lembaga wakil rakyat.

“Ya dewan juga ceroboh. Masa yang begitu diloloskan. Kan aneh,” ungkapnya. (son)

Tags: Biaya Sewa AquariumIkan HiasPemkot Serang

Berita Terkait.

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian 41 Miliar Rupiah
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian 41 Miliar Rupiah

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35
NPPBKC
Nusantara

Patuhi Regulasi Cukai, PT Bangun Sukses Berkah Abadi Resmi Terima NPPBKC

Selasa, 28 April 2026 - 11:15

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.