• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kenalkan Manfaat DBHCHT, Cukai, Bea Cukai Madura Gandeng Stasiun TV Lokal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 28 Juli 2021 - 14:35
in Daerah
Bea Cukai Madura mengenalkan perannya kepada masyarakat luas melalui beberapa media, antara lain stasiun televisi (TV). Kali ini, bersinergi dengan Pemda Pamekasan, Bea Cukai Madura membahas pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada statius TV9 Nusantara Surabaya.

Bea Cukai Madura mengenalkan perannya kepada masyarakat luas melalui beberapa media, antara lain stasiun televisi (TV). Kali ini, bersinergi dengan Pemda Pamekasan, Bea Cukai Madura membahas pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada statius TV9 Nusantara Surabaya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bea Cukai Madura mengenalkan perannya kepada masyarakat luas melalui beberapa media, antara lain stasiun televisi (TV). Kali ini, bersinergi dengan Pemda Pamekasan, Bea Cukai Madura membahas pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada statius TV9 Nusantara Surabaya.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (21/7) ini, dihadiri oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura, Zainul Arifin.

BacaJuga:

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Aroma Cerutu Yogyakarta Mendunia

Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 Ton Kratom

“Tentunya untuk mengoptimalkan penggunaan DBHCHT ini, diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda. Sebagai penerima DBHCHT terbesar di Pulau Madura, Kabupaten Pamekasan terus melakukan terobosan baru dalam pemanfaatannya di bidang penegakan hukum,” terang Zainul.

Dia menambahkan, Bea dan Cukai dan Pemda Pamekasan ke depannya akan lebih aktif menjalankan edukasi terkait rokok ilegal kepada masyarakat, untuk meminimalisir peredarannya.

Sementara, pada Kamis (22/7) juga diselenggarakan kegiatan edukasi terkait DBHCHT kepada masyarakat, melalui talkshow pada acara Satu Jam Saja di stasiun BBS TV Surabaya.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, Tesar Pratama bersama Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Sri Puja Astutik.

Tesar menjelaskan mengenai cukai secara umum, serta apa saja manfaat dari DBHCHT bagi masyarakat.

“DBHCHT merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi kepada daerah penghasil cukai/tembakau, seperti Madura,” ujar Tesar.

Harapan selanjutnya dari kegiatan ini adalah masyarakat dapat lebih teredukasi terkait pemanfaatan DHBCHT serta dapat meningkatkan roda perekonomian di Madura. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Maduracukaidbhcht

Berita Terkait.

gadai
Daerah

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Kamis, 5 November 2026 - 21:41
bc3
Daerah

Aroma Cerutu Yogyakarta Mendunia

Kamis, 5 November 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 Ton Kratom

Kamis, 5 November 2026 - 16:16
Gempa Dangkal Berturut-turut Menggetarkan Wilayah Pasuruan di Jawa Timur
Daerah

Gempa Dangkal Berturut-turut Menggetarkan Wilayah Pasuruan di Jawa Timur

Kamis, 5 November 2026 - 08:33
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci
Daerah

Pesan Andra Soni di Musprov Kadin Banten: Ciptakan Iklim Usaha Kondusif Tanpa Pungli

Rabu, 4 November 2026 - 21:45
Polisi Tegaskan Narasi SIM Gratis 2026 di TikTok Hoaks
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Mikro dan Kecil Terdampak Bencana di Aceh

Rabu, 4 November 2026 - 21:05

OLAHRAGA

noc
Olahraga

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian Dua Turnamen WTT Youth 2027

Editor Dilianto
Kamis, 5 November 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID - Diplomasi olahraga Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) mulai membuka peluang lebih besar bagi tenis meja nasional. Tak sekadar...

SelengkapnyaDetails
verdong

Calvin Verdonk Diganjar MOTM di Liga Champions, UEFA Ungkap Alasan Logis

Kamis, 5 November 2026 - 16:26
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Rabu, 4 November 2026 - 22:31
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Rabu, 4 November 2026 - 18:41
Raja Sapta Oktohari

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Rabu, 4 November 2026 - 17:31

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3339 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.