• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Perlu Sosialisasi Aturan Perpanjangan PPKM

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 Juli 2021 - 13:58
in Nasional
indoposco

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah menyosialisasikan secara masif aturan baru yang ada dalam kebijakan perpanjangan PPKM Level 4. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah melakukan sosialisasi secara masif aturan baru yang ada dalam kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Meskipun pada dasarnya sama dengan PPKM Darurat, namun ada beberapa aturan yang berbeda. Aturan itu mesti harus disosialisasikan ke masyarakat sehingga dapat diketahui dan dipatuhi,” kata Saleh seperti dikutip Antara, Selasa (27/7).

BacaJuga:

JTT Perkuat Layanan Mudik, Ratusan Petugas “On Call” Siap Tangani Darurat

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Mudahkan Mustahik, Masyarakat Diajak Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Dia menilai kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 yang dilakukan pemerintah perlu dihormati dan diapresiasi. Kebijakan tersebut menandakan bahwa penyebaran virus Covid-19 masih belum terkendali sehingga apabila dilonggarkan secara drastis, dikhawatirkan akan mengakibatkan terjadi hal-hal yang lebih mengkhawatirkan.

Saleh menilai meskipun aturan dalam PPKM Level 4 tersebut tetap ketat, namun ada beberapa aturan yang dilonggarkan.

“Misalnya, pelanggan boleh makan di restoran dan rumah makan pinggir jalan dengan jumlah 3 orang dan tidak boleh lebih 20 menit. Sebelumnya, makanan hanya boleh dipesan untuk dibawa pulang,” ujarnya.

Dia menilai aturan itu sepintas sangat baik apalagi bisa diterapkan secara ketat. Namun, menurut dia, akan sulit untuk diawasi karena ada banyak restoran dan rumah makan di Jakarta. “Sementara itu aparat Kepolisian dan Satpol PP jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak mungkin mereka mengawasi satu persatu rumah makan yang ada,” katanya.

Karena itu dia meminta pemerintah perlu mengimbau para pemilik restoran dan rumah makan untuk memiliki kesadaran untuk menaati pelaksanaan aturan tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI itu menilai tanpa ada kesadaran tersebut, pemerintah pasti akan menemukan kesulitan teknis dalam melakukan pengawasan.

“Selain itu, ada banyak klausul lain dari PPKM Level 4, semuanya harus dipublikasikan dan disosialisasikan secara luas dan cepat. Terutama, klausul-klausul baru yang berbeda dengan PPKM darurat,” katanya.

Dia berharap aturan- aturan baru dalam kebijakan PPKM Level 4 bisa efektif sehingga harus disosialisasikan agar bisa dilaksanakan dengan efektif oleh masyarakat. Karena penegakan aturan hanya bisa dilakukan jika masyarakat memahami aturan itu secara baik dan utuh. (mg1/wib)

Tags: DPR RIperpanjangan PPKMPPKM Level 4Sosialisasi

Berita Terkait.

Personel-JTT
Nasional

JTT Perkuat Layanan Mudik, Ratusan Petugas “On Call” Siap Tangani Darurat

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:45
Perwira
Nasional

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22
Beras
Nasional

Mudahkan Mustahik, Masyarakat Diajak Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:11
BRI-Peduli
Nasional

Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Gelar Kegiatan Santunan bagi 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:40
Dudy
Nasional

“one way” Trans Jawa Disambut Antusias, Pemudik Optimistis Cepat Sampai

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00
Aher
Nasional

PermenPANRB 19/2025 Terbit, Komisi II Tegaskan Sistem Merit Kunci Birokrasi Profesional

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:19

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2411 shares
    Share 964 Tweet 603
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.