• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Herman Hanapi Diangkat sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 27 Juli 2021 - 16:41
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi - Kantor Bupati Bekasi. Foto: Laman Organisasi Kabupaten Bekasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanapi diangkat menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi setelah mendapat persetujuan Mendagri dan Gubernur Jawa Barat.

“Surat pengajuan sudah kita laporkan ke Gubernur dan Mendagri. Mereka sudah oke, maka kita akan segera melantik,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa (27/7).

BacaJuga:

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Dia mengatakan pengangkatan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Bekasi yang ditinggalkan Uju setelah memasuki masa purnabakti sambil menunggu kelanjutan proses seleksi pemilihan sekda definitif.

“Dalam waktu dekat saya lantik menunggu persetujuan pusat dan provinsii. Nanti beliau juga tetap menjabat Kepala Bapenda Bekasi,” katanya, dikutip dari Antara.

Herman Hanapi, kata dia, diangkat menjadi Penjabat Sekda selama tiga bulan terhitung setelah dilantik namun tidak menutup kemungkinan untuk diperpanjang, tergantung situasi dan keputusan selanjutnya.

“Bisa diperpanjang tiga sampai enam bulan lagi, bisa juga diganti sekda definitif, tergantung kondisi ke depan,” ucapnya.

Dani mengaku penunjukan penjabat sekda penting mengingat jabatan tinggi pratama itu dibutuhkan agar roda pemerintahan berjalan optimal sementara saat ini sekda hanya diemban pelaksana tugas yang memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan.

“Terutama kebijakan yang berkaitan dengan kuasa penggunaan anggaran, terlebih saat ini dibutuhkan respons cepat dalam penanganan serta pengendalian Covid-19,” katanya.

Dani mengaku sedang mempelajari proses seleksi terbuka calon sekda definitif yang dilakukan panitia seleksi termasuk meminta rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara( KASN) terkait proses seleksi.

“Memang khan sudah ada tiga calon kandidat, karena dinilai ada permasalahan. Maka itu saya tanya KASN terlebih dahulu, kalau diizinkan ambil dari tiga nama itu jika ternyata sudah benar tapi kalau memang katanya harus diulang ya saya akan ulang,” kata dia. (mg3)

Tags: dani ramdankabupaten bekasipenjabat bupati bekasisekda kabupaten bekasi

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Sabtu, 4 April 2026 - 08:19
jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.