• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ombudsman: PPKM Level 4 di Tangsel Belum Maksimal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 25 Juli 2021 - 17:11
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menilai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum berjalan maksimal.

Hal itu terlihat dari longgarnya pengawasan petugas pada masa PPKM Level 4 di wilayah itu.

BacaJuga:

Perkuat Mekanisme Pelaksanaan Putusan Pengadilan Aset Negara, Kantah Jakarta Utara Gelar FGD Strategis

Ratusan Amunisi Ilegal Disita dari Kontrakan di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Terminal Kalideres Jamin Tak akan Ada Praktik Percaloan Tiket selama Nataru

“Kami melakukan peninjauan ke sejumlah titik di Tangerang Selatan pada 23-24 Juli 2021. Hasilnya, implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2021 serta Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 443/2535/Hukum mengenai penerapan PPKM level 4 belum berjalan maksimal,” ujar Kepala Ombudmans RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, dalam keterangannya, Minggu (25/7/2021).

Dedy menjelaskan, berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Tim Ombudsman, terlihat masih terdapat rumah makan, toko kelontong dan beberapa kafe yang masih beroperasi melewati batas operasional yaitu pukul 20.00 WIB.

Tim Ombudsman juga mendapati pos penyekatan PPKM Level 4 di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan tampak kosong sebelum waktu pembukaan sekat pada pukul 22.00 WIB.

Dedy mencontohkan, kondisi pos penyekatan di kawasan Gading Serpong dan Bintaro Sektor 3 yang kosong, tanpa ada satupun petugas dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, maupun Satpol PP.

“Kami mengunjungi Pos Penyekatan Gading Serpong pada pukul 21.42 WIB dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3 pukul 22.24 WIB, hasilnya di dua tempat tersebut tidak ada petugas,” kata Dedy.

“Hanya ada pembatas jalan di pos penyekatannya. Itu pun dalam keadaan terbuka,” ujar Dedy.

Untuk diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memperpanjang masa PPKM Darurat dengan menerapkan PPKM level 4 Covid-19 hingga 25 Juli 2021. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, penerapan PPKM level 4 di wilayahnya tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443/2535/Huk.

“Itu ditujukan kepada semua kalangan, mulai pimpinan instansi vertikal, perguruan tinggi, lembaga pendidikan, sampai kepada Ketua Satgas di RT/RW,” kata Benyamin.

Benyamin mengakui, pada penerapannya, PPKM level 4 tidak memiliki perbedaan dengan PPKM Darurat yang sebelumnya diberlakukan. Seluruh aktivitas masyarakat yang dibatasi di PPKM level 4 itu sama dengan peraturan sebelumnya.

Dengan demikian, sejumlah aturan yang berlaku adalah mal yang tetap ditutup, pelaku usaha makanan dan minuman hanya melayani take away, operasional pasar hingga sampai pukul 20.00 WIB, dan lainnya. (dam)

Tags: kota tangselombudsmanPPKM Level 4tangsel
Berita Sebelumnya

Ridwan Kamil Ajak Ponpes Gelar Vaksinasi Covid-19

Berita Berikutnya

Menang Perdana, Ginting Ingin Santai

Berita Terkait.

atr
Megapolitan

Perkuat Mekanisme Pelaksanaan Putusan Pengadilan Aset Negara, Kantah Jakarta Utara Gelar FGD Strategis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:18
senjata
Megapolitan

Ratusan Amunisi Ilegal Disita dari Kontrakan di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:04
mudik-idul-adha-02062025-bal-1
Megapolitan

Terminal Kalideres Jamin Tak akan Ada Praktik Percaloan Tiket selama Nataru

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:13
1000438799
Megapolitan

Jamin Kamtibmas Kondusif, 2.511 Personel Aparat Gabungan Amankan Reuni 212

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:32
b3051192-8032-4ecc-89f5-b388ef3931a8
Megapolitan

BMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan di Sore Hari Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:32
gadis
Megapolitan

Polisi Tangkap Penjual Gadis di Bawah Umur di Jakarta Utara

Selasa, 2 Desember 2025 - 01:11
Berita Berikutnya
indoposco

Menang Perdana, Ginting Ingin Santai

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.