• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Luhut: Pelanggar PPKM Level 4 Tetap Disanksi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 25 Juli 2021 - 23:00
in Nasional
Tangkapan layar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) dalam konferensi pers mengenai evaluasi dan penerapan PPKM, Minggu (25/7/2021) malam. Foto: (ANTARA/Ade Irma Junida)

Tangkapan layar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) dalam konferensi pers mengenai evaluasi dan penerapan PPKM, Minggu (25/7/2021) malam. Foto: (ANTARA/Ade Irma Junida)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelanggar aturan PPKM level 4.

Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Pemberlakuan PPKM level 4 akan diberlakukan untuk kabupaten/ kota yang memiliki asesmen WHO level 4 di wilayah Jawa-Bali.

BacaJuga:

Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan Mudik Lebaran

Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2026

Sentuhan Langsung Pejabat Jadi Kunci Bangun Kedekatan dengan Rakyat

” Saya ulangi, pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak dengan tegas,” katanya dalam konferensi pers virtual mengenai evaluasi dan penerapan PPKM di Jakarta, Minggu malam.

Luhut mencontohkan pelaku industri yang melanggar aturan PPKM level 4 akan dikenai sanksi tegas berupa peringatan hingga penghentian operasional.

” Tentunya semua itu dilakukan secara persuasif untuk memenuhi ketentuan karena ini dari kita untuk kita. Dan apa yang kita lakukan ini akan menyelamatkan juga semua kita. Inilah dari tanggung jawab kita semua agar penanganan varian delta ini bisa dapat ditangani dengan baik dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan,” pungkas Luhut. (mg3)

Tags: DisanksiLuhut Binsar PandjaitanPelanggar PPKM Level 4

Berita Terkait.

Wida
Nasional

Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan Mudik Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:03
Petugas-Masjid
Nasional

Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:10
Seskab
Nasional

Sentuhan Langsung Pejabat Jadi Kunci Bangun Kedekatan dengan Rakyat

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:37
Personel-JTT
Nasional

JTT Perkuat Layanan Mudik, Ratusan Petugas “On Call” Siap Tangani Darurat

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:45
Perwira
Nasional

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22
Beras
Nasional

Mudahkan Mustahik, Masyarakat Diajak Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:11

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2453 shares
    Share 981 Tweet 613
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.