• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Cari Pendapatan di Masa Covid-19, Pemuda di Kota Serang Jual Sabu

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 23 Juli 2021 - 13:25
in Nusantara
Pelaku pengedar sabu saat digiring petugas. Foto: Benson/indoposco.id

Pelaku pengedar sabu saat digiring petugas. Foto: Benson/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pandemi Covid-19 bukan hanya menyerang kesehatan, virus itu juga dapat melululantahkan perekonomian. Untuk mencari pendapatan, dua pemuda asal Kota Serang, Banten menjual narkotika jenis sabu.

Mereka adalah IHU (28) warga Kaujon Tengah, Kecamatan Serang, Kota Serang dan RF (28) warga Kepandean, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

BacaJuga:

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Direktur Narkoba (Dirnarkob) Polda Banten Kombes Matry Soni mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran sabu. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku dapat ditangkap pada 8 Juni 2021 di Jl. Raya Serang-Pandeglang.

“Penyidikan adanya informasi yang mengedarkan sabu pada masyarakat. Sebelum itu jadi, berhasil mengamankan satu orang,” katanya saat ekspose, Jumat (23/7/2021).

Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan barang bukti 51,5 gram. Barang haram itu disimpan di amplop dan dibungkus di plastik klip bening. “Mengungkap pengedar sabu seberat 51,5 gram. Satu bungkus klip bening yang berisi sabu,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sudah tiga kali mengedarkan sabu di wilayah Serang. Pelaku jadi pengedar sabu untuk mencari pendapatan dimasa pandemi Covid-19. Sejauh ini, petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap bandar.

“Motif ingin mendapat upah untuk biaya hidup selama covid. Kami masih melakukan pengembangan mengungkap bandar utama. Di wilayah Banten ini masih banyak peredaran sabu,” terangnya.

Pelaku mendapatkan barang haram itu dari Jakarta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati. (son)

Tags: BantenNarkobasabuserang

Berita Terkait.

kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3587 shares
    Share 1435 Tweet 897
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.