• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Soekarno-Hatta Percepat Pelayanan Demi Penuhi Ketersediaan Oxygen Concentrator

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 23 Juli 2021 - 18:30
in Ekonomi
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penggunaan oxygen concentrator menjadi alternatif di tengah peredaran virus Covid-19, khususnya untuk membantu pasien. Alat tersebut dinilai efisien dalam penanganan Covid-19 karena dapat memproduksi oksigen serta didistribusikan langsung kepada pasien yang membutuhkan. Mengingat urgensi atas kebutuhan alat tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan pelayanan segera dan fasilitas fiskal terhadap importasi oxygen concentrator dan oximeter pada Sabtu, 17 Juli 2021 dan Selasa, 20 Juli 2021.

Dalam rangka menambah pasokan alat bantu pernapasan dan kemasan oksigen di Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) melakukan impor Oxygen Concentrator yang dikirim dari Cina sebanyak 1.000 unit yang terdiri dari 500 unit pada kedatangan pertama dan jumlah yang sama yaitu 500 unit pada kedatangan selanjutnya.

BacaJuga:

Haisawit dan BPDP Perkuat Kapasitas UMKM Desa Wisata Melalui Produk Turunan Sawit

CORE: Indonesia Harus Perkuat Diplomasi Hadapi Tekanan EUDR

Harmoni Alam dan Ekonomi, Hutan Lestari Pertamina Dorong Kesejahteraan Desa

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan menjelaskan, terhadap importasi oxygen concentrator ini diberikan fasilitas berupa percepatan pelayanan atau rush handling, yaitu pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara.

Tidak hanya itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.04/2021, bahwa oxygen concentrator termasuk jenis barang yang mendapat pembebasan bea masuk dan/atau cukai, serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor yaitu PPN dan PPh Pasal 22 Impor.

“Melonjaknya angka penyebaran Covid-19 membuat ketersediaan kemasan oksigen di Indonesia semakin menipis dan langka. Oxygen Concentrator ini merupakan barang yang saat ini sedang banyak diperlukan oleh Rumah Sakit untuk menanngani pasien yang dirawat karena virus Covid-19. Karena hal genting inilah, fasilitas Rush Handling dan Fasilitas Fiskal layak diberikan,” terang Finari.

Untuk ke depannya Kemenkomarves berencana akan melakukan beberapa impor dengan jenis barang serupa agar stok kemasan oksigen tetap tersedia dalam hal ada pasien yang membutuhkan di kemudian hari. Maka dari itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta akan selalu ada untuk mengasitensi dan berkontrisbusi dalam proses importasi oksigen demi terpenuhinya ‘napas tambahan’ di tanah air. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Soekarno-Hattaoxygen concentrators

Berita Terkait.

fb
Ekonomi

Haisawit dan BPDP Perkuat Kapasitas UMKM Desa Wisata Melalui Produk Turunan Sawit

Senin, 23 Maret 2026 - 16:22
CORE: Indonesia Harus Perkuat Diplomasi Hadapi Tekanan EUDR
Ekonomi

CORE: Indonesia Harus Perkuat Diplomasi Hadapi Tekanan EUDR

Senin, 23 Maret 2026 - 01:34
Harmoni Alam dan Ekonomi, Hutan Lestari Pertamina Dorong Kesejahteraan Desa
Ekonomi

Harmoni Alam dan Ekonomi, Hutan Lestari Pertamina Dorong Kesejahteraan Desa

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:16
Limbah Kelapa Sawit
Ekonomi

IPB Ungkap Potensi Besar Limbah Sawit, Bisa Jadi Sumber Energi hingga Produk Bernilai Tinggi

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:02
20 Maskapai Global Rugi Hampir Rp900 Triliun Akibat Konflik Timur Tengah
Ekonomi

20 Maskapai Global Rugi Hampir Rp900 Triliun Akibat Konflik Timur Tengah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:01
Energi Aman Saat Lebaran, Pemerintah Ingatkan Bijak Gunakan BBM
Ekonomi

Energi Aman Saat Lebaran, Pemerintah Ingatkan Bijak Gunakan BBM

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2668 shares
    Share 1067 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.