• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Stimulus Listrik Capai Rp 11,72 T

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 22 Juli 2021 - 23:30
in Nasional
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan kebutuhan anggaran untuk program stimulus ketenagalistrikan pada 2021 mencapai Rp11,72 triliun.

Dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis, rincian anggaran tersebut adalah untuk diskon tarif sebesar Rp9,46 triliun serta untuk pembebasan rekening minimum, biaya beban, serta abonemen senilai Rp2,26 triliun.

BacaJuga:

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah sudah memperpanjang program stimulus ketenagalistrikan pada triwulan IV atau sampai Desember 2021. Sementara, sampai semester I 2021, stimulus listrik tersebut sudah memberikan manfaat kepada 32 juta pelanggan PT PLN (Persero).

Program stimulus ini merupakan bukti kehadiran negara untuk membantu masyarakat melewati masa- masa sulit seperti saat pandemi Covid-19 ini.

Beberapa pelanggan, yang memperoleh manfaat dari stimulus listrik tersebut antara lain Jaroti (65), yang membuka usaha industri rumahan pembuatan gitar gambus dan gendang di Bukit Intan, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Beliau berterus terang pandemi Covid-19 sudah membuat usahanya terpuruk.

“Biasanya saya menjual gitar gambus dan gendang ke sekolah-sekolah. Tetapi semenjak pandemi, pesanan menurun. Sekolah punya fokus yang lain,” ucapnya.

Kakek Jaroti, biasa dipanggil, menyampaikan sebagai pelaku UMKM, yang berlangganan listrik golongan industri 900 VA, dirinya terbantu keringanan biaya beban atau abonemen 50 persen dari pemerintah.

“Dengan keringanan ini, biaya listrik jadi menurun. Alhamdulillah, terima kasih pemerintah sudah memperhatikan rakyat kecil, pengusaha kecil, serta UMKM,” tuturnya.

Pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, Sri Yuliawati (50), juga merasakan manfaat dari program stimulus listrik pemerintah.

Pedagang makanan keliling di Kebon Duren, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, itu menceritakan dari pagi berjualan hingga siang Rp10 ribu pun belum beliau dapatkan.

“Untung ada keringanan tagihan listrik, uangnya dapat dialihkan untuk beli pulsa anak sekolah untuk belajar online,” tuturnya.

Pemilik salon yang merupakan pelanggan bisnis berdaya 1.300 VA di Belopa Utara, Luwu, Sulawesi Selatan, Icha (33) juga terbantu dengan keringanan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen untuk pelanggan yang pemakaian listriknya di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala).

“Biasanya sebulan dapat 25 pekerjaan rias pengantin, saat ini cuma 4 kali, omzet turun hingga 80 persen. Tetapi, pengeluaran jadi lebih ringan sebab ada stimulus listrik,” ucapnya. (mg2)

Tags: listrikStimulus Listrik

Berita Terkait.

ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 LebaranĀ 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 LebaranĀ 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.