• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Stimulus Listrik Capai Rp 11,72 T

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 22 Juli 2021 - 23:30
in Nasional
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan kebutuhan anggaran untuk program stimulus ketenagalistrikan pada 2021 mencapai Rp11,72 triliun.

Dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis, rincian anggaran tersebut adalah untuk diskon tarif sebesar Rp9,46 triliun serta untuk pembebasan rekening minimum, biaya beban, serta abonemen senilai Rp2,26 triliun.

Pemerintah sudah memperpanjang program stimulus ketenagalistrikan pada triwulan IV atau sampai Desember 2021. Sementara, sampai semester I 2021, stimulus listrik tersebut sudah memberikan manfaat kepada 32 juta pelanggan PT PLN (Persero).

Program stimulus ini merupakan bukti kehadiran negara untuk membantu masyarakat melewati masa- masa sulit seperti saat pandemi Covid-19 ini.

Beberapa pelanggan, yang memperoleh manfaat dari stimulus listrik tersebut antara lain Jaroti (65), yang membuka usaha industri rumahan pembuatan gitar gambus dan gendang di Bukit Intan, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Beliau berterus terang pandemi Covid-19 sudah membuat usahanya terpuruk.

“Biasanya saya menjual gitar gambus dan gendang ke sekolah-sekolah. Tetapi semenjak pandemi, pesanan menurun. Sekolah punya fokus yang lain,” ucapnya.

Kakek Jaroti, biasa dipanggil, menyampaikan sebagai pelaku UMKM, yang berlangganan listrik golongan industri 900 VA, dirinya terbantu keringanan biaya beban atau abonemen 50 persen dari pemerintah.

“Dengan keringanan ini, biaya listrik jadi menurun. Alhamdulillah, terima kasih pemerintah sudah memperhatikan rakyat kecil, pengusaha kecil, serta UMKM,” tuturnya.

Pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, Sri Yuliawati (50), juga merasakan manfaat dari program stimulus listrik pemerintah.

Pedagang makanan keliling di Kebon Duren, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, itu menceritakan dari pagi berjualan hingga siang Rp10 ribu pun belum beliau dapatkan.

“Untung ada keringanan tagihan listrik, uangnya dapat dialihkan untuk beli pulsa anak sekolah untuk belajar online,” tuturnya.

Pemilik salon yang merupakan pelanggan bisnis berdaya 1.300 VA di Belopa Utara, Luwu, Sulawesi Selatan, Icha (33) juga terbantu dengan keringanan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen untuk pelanggan yang pemakaian listriknya di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala).

“Biasanya sebulan dapat 25 pekerjaan rias pengantin, saat ini cuma 4 kali, omzet turun hingga 80 persen. Tetapi, pengeluaran jadi lebih ringan sebab ada stimulus listrik,” ucapnya. (mg2)

Tags: listrikStimulus Listrik
Previous Post

Benahi Citarum, Jabar Gandeng Monash University

Next Post

Satgas: Angka Kematian Covid-19 di DKI Turun

Related Posts

menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
menteri-haji
Nasional

Penyelenggaraan 2026, Menteri Haji Indonesia dan Arab Saudi Bahas Terkait Kesehatan Jemaah

Selasa, 11 November 2025 - 22:30
ledakan
Nasional

Bom di Masjid SMA 72 Gunakan Potasium Klorat dan Dikendalikan Jarak Jauh

Selasa, 11 November 2025 - 22:10
kkp
Nasional

KKP Perkuat Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelautan dan Perikanan

Selasa, 11 November 2025 - 21:09
stela
Nasional

Ada Kesenjangan Gender di Bidang STEM, Kemendiktisaintek Dorong Perempuan Lebih Aktif

Selasa, 11 November 2025 - 20:34
purbaya
Nasional

Purbaya Tegaskan Bea Cukai Harus Jadi Benteng Integritas Pasar dari Produk Ilegal

Selasa, 11 November 2025 - 20:17
Next Post
Satgas: Angka Kematian Covid-19 di DKI Turun

Satgas: Angka Kematian Covid-19 di DKI Turun

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.