• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PPKM Level 4, Pelayanan Adminduk di Kabupaten Serang Beralih Online

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 22 Juli 2021 - 16:15
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: indoposco.id/Safar

Ilustrasi. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, bukan menjadi alasan pemerintah menutup layanan kepada masyarakat. Untuk menghindari penularan Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang memberlakukan layanan secara online.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara mengatakan, pelayanan online sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2020, sebelum adanya pandemi Covid-19. Namun pelayanan tanpa tatap muka itu menjadi masif sejak adanya corona.

BacaJuga:

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

“Kita sudah sejak awal 2020 sebelum ada corona sudah memulai layanan online, walaupun hanya sebgaian dengan tagine dukcapil go digital. Pencanangannya Maret 2019,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, saat ini masyarakat Kabupaten Serang sudah terbiasa mengurus administrasi kependudukan melalui online. Sebab, pelayanan tetap berjalan meskipun para pegawai dilakukan Work From Home (WFH) atau kerja di rumah.

“Begitu ada corona, makin masif di online. Sekarang ada PPKM, sekarang sudah full online dan masyarakat sudah terbiasa. Artinya pelayanan tetap berjalan walaupun pegawai di kantor di WFH,” ungkapnya.

Ia menerangkan, dalam kesehariannya yang masuk kerja di Disdukcapil hanya lima orang untuk mengendalikan operator. Namun jika ada kondisi yang mendesak, sewaktu-waktu pegawai dapat dipanggil. Bahkan, pegawai wajib mengaktifkan komunikasi setiap saat sebagai bentuk pengawasan.

“Sekarang ini pelayanan ofline minim. Pegawai memang di WFH tapi tetap bekerja. Kita wajibkan perangkan komunikasinya tetapaktif. Kalau dihubungi gak nyambung akan dicatat pelanggaran,” terangnya.

Untuk layanan administrasi, masyarakat dapat mencetak sendiri ke dalam kertas sesuai HPS A4 80 gram. Namun untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) akan dicetak oleh dinas. Nantinya, masyarakat dapat mengambil sendiri atau diantarkan melalui jasa pengiriman.

“Karena kita pelayanan publik, jadi harus tetap bekerja melayani. Jadi harus mengiklaskan dimanapun tempat kerjanya, harus bekerja. Pegawai juga bisa dipanggil kalau dibutuhkan. Jangan sampai kita dianggap mengabaikan pelayanan,” jelasnya.

Tetapi untuk pemula, wajib melakukan rekaman. Pelayanan akan diberikan secara tatap muka dengan kondisi sehat, salah satunya dapat menunjukan surat keterangan sehat.

“Tapi kalau untuk pemula harus rekam, dipatikan dulu harus sehat. Tapi semua berjalan dengan baik, masyarakat memahami dengan menyesuaikan menunjukan surat tes kesehatan,” tuturnya. (son)

Tags: kabupaten serangPelayanan PublikPPKM Darurat

Berita Terkait.

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat
Nusantara

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat

Kamis, 2 April 2026 - 04:25
Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan
Nusantara

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Rabu, 1 April 2026 - 20:31
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Nusantara

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 17:20
bc
Nusantara

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

Rabu, 1 April 2026 - 11:32
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nusantara

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Rabu, 1 April 2026 - 05:12
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.