• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Sistem Kerja Baru ASN di Masa Pandemi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 22 Juli 2021 - 22:00
in Nasional
Menpan RB Tjahjo Kumolo. Foto: ANTARA/HO-Kemenpan RB

Menpan RB Tjahjo Kumolo. Foto: ANTARA/HO-Kemenpan RB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran No 15 Tahun 2021 mengenai Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19.

Tjahjo menjelaskan sistem kerja ASN di area Jawa dan Bali masih sama dengan ketentuan yang tertuang di SE No 14 Tahun 2020 mengenai tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN selama PPKM Darurat Covid-19 di area Jawa dan Bali.

BacaJuga:

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan

Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Wellness Tourism, PERWAKIN Desak Penanganan Dipercepat

Pantau Progres Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Pastikan Semua Pihak Bergerak

“Tidak terdapat ketentuan ataupun edaran baru. Substansinya untuk perkantoran yang non- esensial tetap, yaitu 100 persen WFH (work from home),” tutur Tjahjo, di Jakarta, Kamis.

Untuk ASN di luar area Jawa dan Bali, Tjahjo mengatur dalam SE terbaru tersebut mengenai penyesuaian kinerja ASN di wilayah dengan PPKM Mikro Level 4, wilayah dengan PPKM Mikro Level 3 dan non- daerah Level 3 serta Level 4.

Sistem kerja ASN di area luar Jawa serta Bali dengan PPKM Mikro Level 4 berdasar pada penyesuaian sistem kerja sebagaimana diatur dalam SE Menpan RB No 14 Tahun 2020.

Di area dengan PPKM Mikro Level 3, ASN yang berdinas di kantor paling banyak 25 persen serta bekerja dari rumah sebanyak 75 persen.

Sedangkan di luar area Level 3 serta Level 4 tersebut berlaku tugas kedinasan dengan memperhatikan kategori zona di wilayah masing- masing.

Pada kabupaten serta kota dengan zona oranye ataupun zona merah, ASN bekerja di kantor sebanyak 25 persen. Sedangkan di kabupaten serta kota selain zona oranye serta zona merah, tugas kedinasan di kantor bisa dilakukan ASN sebanyak 50 persen.

“Tugas kedinasan di kantor dilakukan dengan penerapan aturan kesehatan lebih ketat serta senantiasa memperhatikan sasaran kinerja serta sasaran kerja pegawai yang bersangkutan,” tutur Tjahjo dalam SE itu.

Tjahjo meminta penyesuaian sistem kerja ASN tersebut tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

“Surat edaran ini berlaku sampai dengan berakhirnya kebijakan PPKM pada masa pandemi Covid-19,” ucapnya. (mg2)

Tags: ASNpandemiSistem Kerja Baru ASN

Berita Terkait.

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan
Nasional

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:23
Karhutla
Nasional

Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Wellness Tourism, PERWAKIN Desak Penanganan Dipercepat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:38
to
Nasional

Pantau Progres Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Pastikan Semua Pihak Bergerak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:26
mendagri
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Bahas Penanganan Rumah Warga Terdampak Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:55
bc4
Nasional

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal dari Kapal MV Ocean Porter

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:42
sodiq
Nasional

Penangkapan Rektor Unsoed Disebut Jadi Tamparan Keras Moralitas Pendidikan Tinggi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:14

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.