• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Percepat Penyusunan RDTR di Daerah, Kementerian ATR/BPN Tingkatan Kapasitas SDM Perencana Tata Ruang

Redaksi by Redaksi
Rabu, 21 Juli 2021 - 10:43
in Nasional
indoposco

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tata Ruang, Hardian

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam memfasilitasi penyusunan tata ruang di daerah, peran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) sangat strategis.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN serta Permen ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tata Ruang, Hardian menyebutkan bahwa pada Pasal 13 dan 29 dalam Permen ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2020 meminta Bidang Penataan dan Pemberdayaan di Kanwil serta Seksi Penataan dan Pemberdayaan di Kantah dapat memfasilitasi penyusunan rencana tata ruang dan pemanfaatan ruang di daerah.

Oleh karena itu, dibutuhkan pelatihan dasar yang khusus untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seperti yang saat ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN.

“RDTR merupakan dasar penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan. Bagi zona-zona pada RDTR, ditentukan sebagai zona yang penanganannya diprioritaskan. Salah satu praktik yang cukup penting dalam penyusunan RDTR adalah terkait aspek peta yang memberikan gambaran pola ruang, jaringan infrastruktur, serta wilayah yang diprioritaskan pembangunannya,” ujar Hardian saat membuka kegiatan Pelatihan RDTR Dasar Tahun 2021 melalui pertemuan daring, Senin (19/7/2021).

Sesditjen Tata Ruang mengatakan, kondisi saat ini di kawasan perkotaan mengalami perkembangan yang sangat pesat, dinamis dan berbeda-beda arah perkembangannya sesuai dengan keunikan kawasan perkotaan itu. Hal tersebut menjadi latar belakang pelaksanaan rencana tata ruang.

“Perlu diarahkan supaya merata dan menyeluruh untuk semua perkotaan dan kawasan sekitarnya dalam rangka mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,” terangnya.

Selanjutnya, produk tata ruang juga akan terkoneksi dengan portal pelayanan perizinan, yaitu Online Single Submission_ (OSS). “Sehingga proses perizinan berusaha dan non usaha menjadi lebih cepat dan transparan. Kemudian perizinan berusaha yang telah diterbitkan menjadi pertimbangan dalam peningkatan kualitas rencana tata ruang,” tambah Hardian.

Sementara itu, Kepala PPSDM, Deni Santo melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti 415 peserta yang terdiri dari SDM perencana tata ruang di Kanwil dan Kantah. Pelatihan yang digelar secara Blended Learning ini akan diakhiri dengan uji kompetensi melalui Computer Based Test (CBT) pada 13 Agustus 2021 mendatang.

“Ini sangat strategis sekali, kompetensi yang ingin dibangun dari pelatihan ini adalah Kabid dan Kasi mampu menjadi pembina yang baik, mampu memahami penyusunan RDTR tingkat dasar. Sehingga nanti percepatan yang bisa dilakukan di Kanwil dan Kantah untuk RDTR ini bisa berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” tutur Deni Santo. (adv)

Tags: Kementerian ATR/BPNRDTRTata Ruang
Previous Post

Sejumlah Provinsi Ini Tidak Masuk Kategori PPKM Level 4

Next Post

Waspada, Ketahui Modus Operandi Mafia Tanah di Indonesia

Related Posts

jonan
Nasional

Bertemu Prabowo, Jonan Mengaku Siap Mengabdi jika Diminta

Selasa, 4 November 2025 - 07:21
gedung-kpk
Nasional

KPK Masih Hitung Kerugian Negara akibat Korupsi Pengadaan Minyak Mentah

Selasa, 4 November 2025 - 05:18
AHY
Nasional

AHY Pastikan Prabowo Pikirkan Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 4 November 2025 - 04:17
logo-kemenlu
Nasional

Kemenlu Mencatat 359 WNI Masih Tertahan di Kamp Pengungsian Suriah

Selasa, 4 November 2025 - 01:14
gede-pangrango
Nasional

Gunung Gede Pangrango Belum Dibuka, Para Pendaki Diminta Bersabar

Selasa, 4 November 2025 - 00:13
cair
Nasional

Stabilitas Keuangan RI Tetap Kokoh, KSSK Siaga Hadapi Guncangan Global

Senin, 3 November 2025 - 21:09
Next Post
indoposco

Waspada, Ketahui Modus Operandi Mafia Tanah di Indonesia

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Kontingen Indonesia Sabet Juara di Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.