• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mudahkan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Perkenalkan Layanan Elektronik Loketku

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 Juli 2021 - 11:03
in Nasional
indoposco

Kepala PUSDATIN, Virgo Eresta Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PUSDATIN) memperkenalkan layanan Elektronik bernama Loketku. Melalui layanan berbasis elektronik ini, masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan dari mana saja.

“Selain memudahkan masyarakat, dengan fitur layanan ini Kementerian ATR/BPN ikut serta mendukung arahan pemerintah untuk tidak menimbulkan kerumunan karena potensi penularan Covid-19 cukup besar. Dengan fitur antrian online jumlah pengguna layanan yang datang langsung ke kantor pertanahan dapat dikontrol, dan masyarakat dapat memilih waktu dan menyesuaikan dengan waktu senggangnya,” ujar Kepala PUSDATIN, Virgo Eresta Jaya, Senin (19/7/2021) secara daring.

BacaJuga:

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Melalui Layanan Elektronik Loketku, masyarakat dapat terlebih dahulu melengkapi berkas-berkas pendaftaran tanahnya, dan mengunggahnya. Alur perjalanan berkas yang sudah diverifikasi kantor pertanahan (Kantah) dapat secara real time dipantau melalui aplikasi sentuh tanahku. Demikian juga apabila ada pertanyaan, masyarakat dapat langsung bertanya melalui menu tanya berkas. Sehingga, pemohon tidak perlu datang berulang kali ke kantor pertanahan. Selain itu, masyarakat dapat memberikan review berupa rating dan ulasan terhadap responsif layanan yang diberikan oleh setiap kantor pertanahan.

Mengenai jenis layanan yang dapat dilayani melalui Layanan Elektronik Loketku, dapat disesuaikan dengan kesiapan masing-masing kantor pertanahan. “Layanan go-online ini dapat dikonfigurasi oleh masing-masing admin dari kantor pertanahan serta disesuaikan dengan kesiapan kantor pertanahan. Jumlah layanannya fleksibel, namun ada beberapa jenis layanan yang sifatnya wajib ada seperti Pendaftaran Tanah Pertama Kali Atas Nama Perorangan,” tambah Virgo Eresta Jaya.

Permohonan layanan elektronik loketku dapat dilakukan melalui tautan loketku.atrbpn.go.id. Setelah login pada tautan tersebut, pemohon diminta untuk membuat berkas pendaftaran, melengkapi unggahan dokumen persyaratan dan kemudian mengirim berkas pendaftaran tersebut. Setelah divalidasi secara online oleh kantor pertanahan, pemohon akan mendapatkan notifikasi via surat elektronik untuk memilih jadwal datang ke kantor pertanahan. Ketika datang sesuai jadwal, Pemohon membawa berkas asli yang akan diverifikasi oleh petugas loket. Setelah terverifikasi akan tercetak Surat Perintah Setor (SPS) dan pemohon melakukan pembayaran maka berkas akan diproses. Apabila produk telah selesai akan diinformasikan kembali melalui aplikasi sentuh tanahku.

Selain dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat, layanan ini juga dapat dimanfaatkan oleh pemohon Instansi Pemerintah. Seperti kita tahu bersama, instansi pemerintah juga dapat memiliki aset sesuai yang dimanfaatkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Apabila ingin menggunakan layanan ini, supervisor atau operator instansi pemerintah harus terlebih dahulu memiliki akun supervisor atau operator pada website mitra.atrbpn.go.id. (adv)

Tags: Kementerian ATR/BPNLayanan Elektronik LoketkupertanahanPusdatin

Berita Terkait.

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15
DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional
Nasional

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02
Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02
Pilot
Nasional

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:11
Timwas-haji
Nasional

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30
Sony-S
Nasional

Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:10

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.