• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat: Perpanjangan PPKM Darurat Ganggu Aktivitas Perekonomian

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 20 Juli 2021 - 08:05
in Nasional
Ilustrasi: Buruh keluar dari pabrik garmen saat jam pulang kerja, di Bekasi, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/nz.

Ilustrasi: Buruh keluar dari pabrik garmen saat jam pulang kerja, di Bekasi, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/nz.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ekonom Senior Center Of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai kebijakan memperpanjang PPKM Darurat bisa mengganggu aktivitas perekonomian nasional.

“Jika diperpanjang hingga 2 minggu, berarti hampir satu bulan aktivitas perekonomian terganggu. Dengan begitu ada sebagian industri yang berpotensi terdampak, seperti industri tekstil,” ujar Yusuf di Jakarta, Senin (19/7/2021).

BacaJuga:

UMKM Tak Cukup Hanya Dilatih, Akses Pasar Jadi Kunci Naik Kelas

Akreditasi Unggul LAM Teknik, Teknik Elektro Untar Perkuat Mutu Pendidikan dan Inovasi

Wamendagri Ribka: Indonesia Timur Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Ia menambahkan beberapa pos ekonomi selain industri juga akan mengalami akibat dari kebijaksanaan tersebut, seperti jasa makanan minuman serta akomodasi.

Potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada jenis jenis pekerjaan itu kemungkinan akan terjadi apabila pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM.

Yusuf mengingatkan pada saat PPKM berakhir ada rentang waktu transisi sebelum kegiatan perekonomian kembali bergeliat. Periode peralihan itu biasanya berjalan selama satu sampai dua bulan.

Dalam masa tunggu itu, kegiatan perekonomian belum akan membaik seperti sebelum penerapan PPKM Darurat.

“Sementara pelaku usaha harus menanggung ongkos produksi, penghasilan belum akan membaik sebab permintaan barang dan jasa dari masyarakat belum terjadi. Dalam periode inilah potensi efisiensi berpotensi dilakukan salah satunya dengan cara PHK,” tutur Yusuf.

Guna menekan laju PHK, lanjut dia, pemerintah dan pelaku usaha maupun industri perlu burden sharing beban yang ditanggung, semisal beban biaya listrik maupun air.

Biaya lain yang dapat berbagi beban yaitu Pajak Bumi dan Gedung (PBB). Selama periode waktu PPKM dan setelahnya satu atau dua bulan dengan memberikan subsidi listrik maupun insentif PBB.

“Pasti metode di atas, perlu diawali dengan memastikan penindakan di sisi kesehatannya sudah optimal dengan cara mempercepat vaksinasi, perbanyak tes, sampai law and enforcement yang lebih tegas pada penerapan 5M,” ucap Yusuf.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai sejak 3 Juli 2021 akan selesai pada Selasa besok ( 20/7/2021).

Akan tetapi, pemerintah secara resmi belum memutuskan akan mencabut kebijakan maupun justru memperpanjangnya hingga genap sebulan bahkan lebih. Pemerintah sedang mencari formula agar kebijakan PPKM Darurat tidak menyusahkan masyarakat dan pelaku bisnis di Indonesia. (mg2)

Tags: Aktivitas PerekonomianPengamatPerpanjangan PPKM Darurat

Berita Terkait.

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo
Nasional

UMKM Tak Cukup Hanya Dilatih, Akses Pasar Jadi Kunci Naik Kelas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:35
untar
Nasional

Akreditasi Unggul LAM Teknik, Teknik Elektro Untar Perkuat Mutu Pendidikan dan Inovasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:02
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka: Indonesia Timur Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:29
fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Fauzan: Talenta Muda Jangan Cuma Jadi Penonton Bioenergi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:09
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TB di Sumsel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:18
Tanda-Tangan
Nasional

PMEP-Ruangguru Tingkatkan Kapasitas Guru Sanggar Bimbingan di Malaysia Lewat Program CHARISMA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:07

OLAHRAGA

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo
Olahraga

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55

INDOPOSCO.ID – Sassuolo akhirnya bisa tersenyum setelah melewati pekan kedua Serie A 2026/2027. Jay Idzes cs meraih kemenangan perdana musim...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06
Trophi-Carabao

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.