• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Listrik

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 20 Juli 2021 - 04:05
in Nasional
Petugas PLN mengecek kWh di salah satu rumah pelanggan. Foto: ANTARA/HO-PLN.

Petugas PLN mengecek kWh di salah satu rumah pelanggan. Foto: ANTARA/HO-PLN.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana mengimbau masyarakat supaya bijaksana dalam memakai listrik walaupun ada potongan harga, terkhusus selama penerapan PPKM Darurat.

“Diharapkan masyarakat tetap bisa bijaksana mengkonsumsi listrik selama PPKM Darurat, seperti melakukan penghematan listrik serta meningkatkan keselamatan ketenagalistrikan,” ujar Rida Mulyana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/7/2021).

BacaJuga:

Tak Sekadar Ujian, UKW Bantu Peserta Introvert Jadi Lebih Percaya Diri Berkomunikasi

Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat

230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu pada 2027

Rida menyampaikan pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menginstruksikan kepada PT PLN (Persero) untuk melakukan perpanjangan pelaksanaan pemberian stimulus program ketenagalistrikan tersebut.

Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan untuk meringankan beban masyarakat yang sedang terdampak Covid-19 hingga dengan triwulan IV maupun Desember 2021.

Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik itu diberikan kepada pelanggan rumah tangga, bisnis, serta industri dilakukan dengan ketentuan konsumen golongan rumah tangga daya 450 voltampere (VA), bisnis kecil daya 450 VA, serta industri kecil daya 450 VA.

Ketentuan reguler maupun pascabayar rekening listrik diberikan potongan harga sebesar 50 persen atau gratis biaya pemakaian dan biaya beban. Sedangkan ketentuan prabayar diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen

Perpanjangan diskon tarif juga diberikan pada klien golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi dengan ketentuan stimulus reguler sebesar 25 persen biaya pemakaian serta biaya beban dan ketentuan stimulus prabayar diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen untuk pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum 40 jam nyala.

Pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas S-2/ TR 1.300 VA s.d. S-3/TM 200 kVA), pelanggan golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/ TR 1.300 VA s. d. B- 3/ TM 200 kVA), pelanggan golongan industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/ TR 1. 300 VA s.d. I-4/ TT 30.000 kVA ke atas).

Setelah itu, stimulus ketenagalistrikan juga diberikan dengan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimal sebesar 50 persen untuk pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen diberlakukan untuk pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/TR 220 VA hingga dengan S-2/TR 900 VA); pelanggan golongan bisnis daya 900 VA (B-1/TR 900 VA); serta pelanggan golongan industri daya 900 VA (I-1/ TR 900 VA).

Rencana realisasi anggaran pemberian stimulus program ketenagalistrikan triwulan III dan IV 2021 kurang lebih Rp4,97 triliun, yaitu triwulan III kurang lebih Rp2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan serta triwulan IV kurang lebih Rp2,54 triliun untuk 27,12 juta pelanggan.

Pada semester I tahun 2021, realisasi anggaran mencapai Rp6,75 triliun untuk 32,90 juta pelanggan.

Keseluruhan anggaran yang diperlukan untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan IV tahun 2021 kurang lebih Rp11,72 triliun dengan rincian diskon tarif sekitar Rp9,46 triliun serta pembebasan rekening minimum, bayaran beban dan abonemen sekitar Rp2,26 triliun.

Lebih lanjut Rida menyatakan pemerintah berharap PLN menyiapkan mekanisme sosialisasi dan pengaduan pelanggan terkait perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan itu.

“PLN juga diharapkan melakukan efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada pelanggan,” tutur Rida. (mg2)

Tags: Bijak Konsumsi Listriklistrikpemerintah

Berita Terkait.

Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat
Nasional

Tak Sekadar Ujian, UKW Bantu Peserta Introvert Jadi Lebih Percaya Diri Berkomunikasi

Senin, 21 September 2026 - 11:08
Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat
Nasional

Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat

Senin, 21 September 2026 - 10:24
230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu pada 2027
Nasional

230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu pada 2027

Senin, 21 September 2026 - 10:09
Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Nasional

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 23:35
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Minggu, 20 September 2026 - 23:05
Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 
Nasional

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Minggu, 20 September 2026 - 22:31

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5537 shares
    Share 2215 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.