• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jokowi: Saya Dengar Suara Rakyat Terdampak PPKM

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 20 Juli 2021 - 21:40
in Nasional
Presiden Joko Widodo. Foto: Dok/YouTube Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo. Foto: Dok/YouTube Sekretariat Presiden

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan pemerintah selalu memantau serta memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara- suara masyarakat yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, serta mendengar suara- suara warga terdampak PPKM,” tutur Presiden Jokowi dalam keterangan pers di saluran Youtube Sekretariat Presiden yang dipantau di Jakarta, Selasa malam.

BacaJuga:

Kementerian Ekraf & Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis, Dukung Asta Cita Presiden

Mendiktisaintek Dorong Pemulihan Berbasis Kampus di Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Perayaan Natal 2025, Ketum: Peradi SAI Prioritaskan Bantuan bagi Korban Bencana Nasional

Presiden menjelaskan kebijakan PPKM darurat yang diterapkan sejak 3 Juli 2021 lalu merupakan kebijakan yang tidak dapat dihindari. Beliau membenarkan kebijakan pembatasan tersebut sangat berat untuk diambil, tetapi harus dilakukan untuk menurunkan tingkat penularan kasus Covid-19.

PPKM Darurat juga harus dilakukan sejak 3 Juli 2021 untuk mengurangi kebutuhan masyarakat terhadap pengobatan di rumah sakit, sehingga sarana kesehatan tidak lumpuh karena tingkat keterisian yang berlebih.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak menimbulkan lumpuhnya rumah sakit lantaran kapasitas berlebih pasien Covid-19 dan supaya layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu serta terancam nyawanya,” tutur Presiden menjelaskan.

Menurut Presiden, semenjak PPKM darurat berjalan pada 3 Juli 2021, penambahan kasus Covid-19 serta tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit mengalami penurunan.

“Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data penambahan kasus serta kepenuhan bed (tempat tidur) rumah sakit mengalami penurunan,” kata dia.

Dengan begitu, tutur Presiden, apabila tren kasus Covid-19 terus menurun hingga 26 Juli 2021, maka pemerintah akan membuka kebijakan pembatasan di ketentuan PPKM secara bertahap.

“Jika tren kasus lalu mengalami penurunan, hingga 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” katanya.

Hingga 20 Juli 2021, menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 38.325 orang, sedangkan yang sembuh bertambah 29.791 orang. Selain itu, sampai Selasa ini, penambahan kasus kematian sebanyak 1.280 orang.

Dengan adanya tambahan pasien terkonfirmasi positif, maka jumlah akumulasi kasus di Indonesia mencapai 2.959.058 orang, kemudian 2.323.666 orang telah dinyatakan sembuh dan 76. 200 jiwa meninggal dunia sejak permasalahan pertama Covid-19 terkonfirmasi di Indonesia pada Maret 2020. (mg2)

Tags: PPKM Daruratpresiden jokowi
Berita Sebelumnya

Pelatih Voli Ceko Positif Covid di Kampung Atlet Olimpiade

Berita Berikutnya

Dirjen PAS Serahkan Sapi Qurban Milik Menkumham ke Lapas Cipinang

Berita Terkait.

ekraf
Nasional

Kementerian Ekraf & Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis, Dukung Asta Cita Presiden

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-12-04 at 18.55.57
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Pemulihan Berbasis Kampus di Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:23
WhatsApp Image 2025-12-04 at 17.38.48
Nasional

Perayaan Natal 2025, Ketum: Peradi SAI Prioritaskan Bantuan bagi Korban Bencana Nasional

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:48
WhatsApp Image 2025-12-04 at 16.49.24
Nasional

Komisi I DPR: Resolusi PBB Tegaskan Menguatnya Dukungan Dunia untuk Akhiri Penjajahan Israel

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:15
WhatsApp Image 2025-12-04 at 16.24.48
Nasional

KemenP2MI Latih Terapis Kesehatan Profesional, Siap Kerja di Luar Negeri

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:25
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.38.07
Nasional

MA Perberat Hukuman Agus “Tunadaksa” Menjadi 12 tahun

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:16
Berita Berikutnya
Dirjen PAS Serahkan Sapi Qurban Milik Menkumham ke Lapas Cipinang

Dirjen PAS Serahkan Sapi Qurban Milik Menkumham ke Lapas Cipinang

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.