• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Absen di PPKM Darurat, Bantuan Kompensasi Pelaku Usaha Mikro Dipertanyakan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 19 Juli 2021 - 20:56
in Ekonomi
Pelaku usaha mikro lesu di tengah kebijakan PPKM Darurat. Foto: Antara

Pelaku usaha mikro lesu di tengah kebijakan PPKM Darurat. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ekonom Bima Yudhistira menuturkan, dari hasil evaluasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pertama ditemukan masalah. Masalah tersebut di antaranya tidak adanya perlindungan sosial yang mencukupi.

“Akibatnya apa? Masyarakat akan sulit patuh kepada kebijakan PPKM,” tegas Biman Yudhistira dalam acara daring, Senin (19/7/2021).

BacaJuga:

MedcoEnergi Resmikan Pembangkit Listrik Combined Cycle di Batam: Efisiensi Naik, Emisi Turun

Pertamina Kejar Target NZE 2060 atau Lebih Cepat

PHE dan PDC Dukung Net Zero Emission dengan Energi Alam

Hal ini pun terjadi serupa pada penerapan PPKM Darurat saat ini. Masyarakat banyak melakukan aktivitas di luar rumah.

“Alasan mereka konkret, yakni mencari pekerjaan. Karena pekerjaa tersebut tidak dikompensasi oleh pemerintah,” katanya.

Pemerintah pada PPKM Darurat, menurut dia menaikkan nilai untuk perlindungan sosial. Namun, bila dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB), anggaran perlindungan sosial hanya 1,1 persen dari PDB.

“Minimum itu 1,5 persen dari PDB. Apalagi proses pencairan bantuan sosial (bansos) yang realtif lamban,” ungkapnya.

“Pemerintah mengumumkan penerapan PPKM Darurat dulu, baru bansos cair. Dan ini tidak bisa diterima oleh masyarakat,” imbuhnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, di masa penerapan PPKM Darurat masyarakat tidak hanya membutuhkan makan dan minum saja. Bagi pelaku usaha mikro membutuhkan kompensasi dari pemerintah.

“Kita seharusnya belajar dari negara Malaysia. Mereka melakukan lockdown, pelaku usaha mikro yang bekerja dari diberikan subsidi internet dan subsidi ongkos kirim,” terangnya.

“Dan ini yang absen pada penerapam PPKM Darurat kita. Seharusnya pemerintah memperhatikan ini untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro,” imbuhnya. (nas)

Tags: ekonomiPPKM Daruratusaha
Berita Sebelumnya

Epidemiolog: Tracing dan Testing Belum Memadai

Berita Berikutnya

BPKP Kerahkan Seluruh Kantor Perwakilan Kawal Bansos

Berita Terkait.

1000401496
Ekonomi

MedcoEnergi Resmikan Pembangkit Listrik Combined Cycle di Batam: Efisiensi Naik, Emisi Turun

Kamis, 13 November 2025 - 18:42
WhatsApp Image 2025-11-13 at 16.38.37
Ekonomi

Pertamina Kejar Target NZE 2060 atau Lebih Cepat

Kamis, 13 November 2025 - 16:47
WhatsApp Image 2025-11-13 at 15.59.15
Ekonomi

PHE dan PDC Dukung Net Zero Emission dengan Energi Alam

Kamis, 13 November 2025 - 16:09
tempImage04Ix8h
Ekonomi

WGC: Prospek Emas 2026 Bergantung Tarif Dagang dan Suku Bunga AS

Kamis, 13 November 2025 - 06:09
IMG-20251112-WA0018
Ekonomi

Kimberly-Clark, UNICEF, dan Project HOPE Kolaborasi Dukung Kesehatan Perempuan dan Bayi di Indonesia

Rabu, 12 November 2025 - 21:48
SIAL
Ekonomi

SIAL InterFOOD 2025 Resmi Dibuka: Pameran F&B Terbesar di Asia Tenggara

Rabu, 12 November 2025 - 17:26
Berita Berikutnya
indoposco

BPKP Kerahkan Seluruh Kantor Perwakilan Kawal Bansos

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3538 shares
    Share 1415 Tweet 885
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2747 shares
    Share 1099 Tweet 687
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.