• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kakek 64 Tahun Cabuli Puluhan Anak di Agam

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 17 Juli 2021 - 15:21
in Headline
indoposco

Tersangka pencabulan saat digelandang polisi. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meski usia sudah uzur, 64 tahun, aksi AD, warga Nagari Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, ini sungguh tidak patut ditiru. Dia ditangkap Satuan Reskrim Polres Bukittinggi karena melakukan pencabulan terhadap puluhan anak di kampungnya.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan salah satu korban. Menurut Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah, tersangka ditangkap di Jalan Kapalo Hilalang, Sicincin, sekitar pukul 14.00 WIB pada Jumat (16/07).

BacaJuga:

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

“Benar, tersangka ditangkap. Saat ini kami sudah memeriksa lima korban yang merupakan perwakilan korban lainnya,” tutur Ipda Herwin di Bukittinggi, Sabtu. Tercatat, lebih dari dua puluh anak mengaku telah menjadi korban pencabulan tersangka. Para korban umumnya anak-anak di bawah umur, laki-laki dan Perempuan.

“Tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukannya di warung makanan ringan dan barang harian miliknya, kami masih melakukan pendalaman atas kejiwaan tersangka,” kata dia.

Kepada polisi, pelaku mengaku dulu juga pernah menjadi korban sodomi. Dalam aksinya, dia menyasar para korban anak-anak yang berbelanja di warungnya, di sebuah pemukiman padat.

“Saya baru melakukan perbuatan ini dua bulan terakhir, saya kesal dengan beberapa anak nakal yang tidak membayar belanja mereka karena kekurangan uang,” kata pelaku yang diketahui sudah memiliki cucu tersebut.

Namun, pengakuan tersangka berbeda dwngan pengakuan para korban. Salah seorang orang tua korban menuturkan, anaknya mengaku sudah dicabuli tersangka sejak 2018. Baru belum lama ini orangtua baru tahu dan akhirnya melapor ke polisi.

Tidak hanya itu, bahkan beberapa korban kepada orangtuanya mengaku sudah dicabuli sejak 2015 lalu. Mereka takut mengadu ke orangtua karena takut diancam tersangka.

“Ini sangat membuat kami ketakutan, kami harap korban lain yang belum melapor segera melapor, tidak perlu takut lagi, ini penting supaya kita bisa memperbaiki mental anak kita yang mungkin bisa saja terganggu,” pungkasnya. (bro)

Tags: pencabulanPolres BukittinggiPolri

Berita Terkait.

unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11
Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi
Headline

4 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Beracun dari Tangki Air di Jagakarsa

Sabtu, 4 April 2026 - 06:54
Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan
Headline

Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan

Jumat, 3 April 2026 - 23:18

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.