• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kakanwil Kalbar Total Terima Suap Rp27 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 17 Juli 2021 - 14:46
in Nasional
indoposco

Plt juru bicara KPK, Ipi Maryati Kuding (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aliran dana yang diterima mantan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat Gusmin Tuarita (GTU) terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima suap senilai Rp27 miliar dengan menyalahgunakan wewenangnya. Selain itu, dia juga diduga melakukan pencucian uang hasil korupsi.

“Kami telah memeriksa GTU dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” tutur Plt juru bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (17/7).

BacaJuga:

Perguruan Tinggi Harus Tancap Gas, Mendiktisaintek: Kampus Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Dana Bencana Disiagakan, Purbaya Pastikan Penanganan Gempa NTT Berjalan Baik

Aston Kartika Grogol dan Seluruh Jajaran Kartika Towers Gelar Upacara Bersama HUT ke-81 RI

Tim penyidik terus mendalami aliran dana yang diterima tersangka dari sejumlah pemohon izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk tanah. Tersangka yang menerima aliran dana diduga melakukan pencucian uang dengan cara pembelian sejumlah aset.

Seperti diketahui, pada 24 Maret 2019 lalu, KPK menahan GTU serta mantan Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor BPN Wilayah Kalbar Siswidodo (SWD). Setelah ditangkap, pada November 2019 kedua pejabat BPN tersebut naik status menjadi tersangka.

Gusmin di kala m njabat Kakanwil BPN Kalbar serta sebelumnya Kakanwil BPN Jawa Timur diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam memberikan hak atas tanah sejumlah pengusaha.

Untuk melancarkan niat tersebut, Gusmin mengajak serta Siswidodo untuk memuluskan proses pemberian HGU untuk para pemohon dengan membuat kepanitian spesial yang salah satu tugasnya menerbitkan surat rekomendasi pemberian HGU pada Kantor Pusat BPN.

Sepanjang tahun 2013- 2018, Gusmin dan Siswidodomenerima sejumlah uang dari para pemohon hak atas tanah, termasuk pemohon HGU, dengan cash di kantornya atau di rumah. Selain itu, ada juga penerimaan uang dari para pemohon dengan cara transfer ke rekening seseorang yang dikuasai tersangka.

Total Gusmin menerima dana Rp27 miliar yang kemudian dia transfer ke sejumlah rekening miliknya dan rekening lain atas nama keluarganya.

Penyidik juga menemukan sejumlah setoran ke rekeningnya oleh Siswidodo dengan catatan ‘jual beli tanah’. “Padahal jual beli tanah itu tidak pernah ada,” kata penyidik. (bro)

Tags: Kakanwil KalbarKasus SuapKPKpencucian uang

Berita Terkait.

Upacara-HUT-ke-81-RI
Nasional

Perguruan Tinggi Harus Tancap Gas, Mendiktisaintek: Kampus Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:05
Purbaya
Nasional

Dana Bencana Disiagakan, Purbaya Pastikan Penanganan Gempa NTT Berjalan Baik

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:34
Upacara
Nasional

Aston Kartika Grogol dan Seluruh Jajaran Kartika Towers Gelar Upacara Bersama HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:43
Menag
Nasional

Maknai Kemerdekaan, Menag Ajak Umat Bergerak, Solidaritas untuk Korban Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:52
Menkop-RI
Nasional

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:42
Pratikno
Nasional

Tangani Gempa NTT, Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih Absen Upacara di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:32

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1814 shares
    Share 726 Tweet 454
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3822 shares
    Share 1529 Tweet 956
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.