• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemen PPPA Kritik Penertiban PPKM Pakai Kekerasan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 16 Juli 2021 - 19:01
in Nasional
indoposco

Seorang oknum Satpol PP Kabupaten Gowa melakukan tindak kekerasan terhadap pasutri saat penertiban PPKM Darurat beberapa waktu lalu. Foto: Tangkapan layar Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta penegakan PPKM darurat tidak melibatkan tindakan kekerasan, seperti yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akhir-akhir ini.

“Kita ikut prihatin atas peristiwa yang menimpa suatu keluarga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang viral di media sosial. Kita semua sepakat jika aturan harus ditegakkan sebagaimana mestinya, namun jangan ada kekerasan dalam pelaksanaannya,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/7).

BacaJuga:

Dorong Pengembangan Produk Lokal, Bea Cukai Kunjungi UMKM Sulawesi Batik Istinana

DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon

PMK 92/2025 Resmi Berlaku, Pahami Kepastian Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara

Ratna menjelaskan dalam masa pandemi dimana seluruh susunan masyarakat ada pada kondisi berjuang menjaga dirinya sendiri dan keluarga masing-masing dan berupaya menjaga kondisi ekonomi, akan lebih bagus apabila masing-masing menggunakan pendekatan empati.

Kemen PPPA juga mengajak masyarakat serta aparat pemerintah untuk bersama-sama menghasilkan kondisi masyarakat yang anti kekerasan.

“Selama ini kita terus berjuang untuk tidak melanjutkan kebiasaan kekerasan di semua lingkup masyarakat sampai lingkup terkecil yakni keluarga. Dalam kelompok masyarakat, wanita dan anak merupakan kelompok rentan sehingga kita semua harus melindungi serta menghindarkan mereka menjadi korban kekerasan,’’ ujar Ratna.

Ratna menambahkan pihaknya memahami tugas berat tim gabungan dikala melaksanakan operasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah masing-masing apalagi masih banyak masyarakat yang melanggar, namun pihaknya memohon agar dalam melaksanakan tugas tetap mengedepankan dialog dan edukasi.

Ratna mengharapkan masyarakat membantu pemerintah dengan cara taat pada peraturan.

Sedangkan untuk tim gabungan termasuk Satpol PP, pada saat menemui pelanggaran, KemenPPPA memohon agar dapat mengedepankan dialog, edukasi serta menghindari terjadinya tindakan kekerasan sebab kekerasan bukan jalan keluar disaat penindakan PPKM Darurat.

“Kami berharap permasalahan di Gowa dapat diselesaikan dengan baik,’’ ujar Ratna.

Kemen PPPA juga mengajak masyarakat menciptakan situasi islands of non-violence atau situasi dimana seluruh pihak semaksimal mungkin mencegah terjadinya kekerasan di sekitar kita, agar terwujud komunitas zero kekerasan.

“Dialog persuasif terhadap masyarakat dalam penegakan operasi PPKM Darurat lebih diutamakan,’’ ujar Ratna. (mg2)

Tags: Kemen PPPAkementerian pppaoknum Satpol PP Kabupaten GowaPPKM Darurat

Berita Terkait.

bc3
Nasional

Dorong Pengembangan Produk Lokal, Bea Cukai Kunjungi UMKM Sulawesi Batik Istinana

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:07
DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon
Nasional

DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:36
bc2
Nasional

PMK 92/2025 Resmi Berlaku, Pahami Kepastian Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:06
bc
Nasional

Prosedur Pemeriksaan Barang Kiriman Impor: Ini Penjelasan Bea Cukai Terkait Kondisi Kemasan

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:25
snbp
Nasional

Hasil Seleksi SNBP 2026 Diumumkan, Sebanyak 806.242 Peserta Perebutkan 189.017 Kursi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:13
Kementerian PANRB
Nasional

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:38

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.