• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Tangkap WNA China dan Malaysia di Tambang Sukabumi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 16 Juli 2021 - 01:47
in Nusantara
indoposco

Lima WNA yang terdiri dari empat berkebangsaan China dan satu Malaysia saat diperiksa petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi, usai ditangkap di sekitar areal tambang Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Kamis (15/7/2021). ANTARA/Aditya Rohman.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi meringkus lima warga negara asing (WNA) yang berkeliaran di areal pertambangan, di Desa Cihaur, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (15/7).

“Lima WNA tersebut empat berasal dari China, serta satu lainnya dari Malaysia,” ujar Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi Taufan, di Sukabumi, Kamis.

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Informasi yang dikumpulkan, berawal empat WNA dari China tersebut ditemukan tengah asyik jalan-jalan di area pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan. Akan tetapi, disaat petugas dari Kantor Imigrasi Sukabumi hendak meringkusnya, mereka langsung lari terbirit-birit.

Namun karena kesigapan petugas Kantor Imigrasi yang dibantu personel Polres Sukabumi, operasi mandiri di daerah Simpenan berhasil meringkus empat WNA China tersebut serta menggiringnya ke salah satu rumah yang ditempati oleh mereka.

Ternyata, di rumah tersebut terdapat satu orang WNA lainnya berkebangsaan Malaysia yang langsung dimintai keterangan seputar keberadaan mereka di lokasi tambang tersebut. Untuk mengembangkan kasus ini, petugas membawa kelima WNA itu ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi di Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Taufan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas orang asing di areal tambang rakyat, dan tidak bisa berbahasa Indonesia dengan jelas. Sesudah dilakukan pengembangan ditemukan keberadaan mereka.

“Kecurigaan kami bertambah, disaat para WNA ini langsung lari hendak didatangi petugas, kami menduga kelimanya melanggar izin tinggal maupun tidak sesuai izin tinggalnya. Dalam pengembangan kasus ini, kelimanya kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” ujarnya pula.

Taufan menjelaskan, dugaan sementara WNA tersebut melanggar perundang-undangan tentang keimigrasian Indonesia, namun untuk membuktikannya, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Namun, kelimanya dipastikan tidak melakukan aktivitas pertambangan. (mg2)

Tags: ImigrasiWNA

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.