• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Harga Terlalu Mahal, Polisi Ringkus Penjual Obat Covid-19

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 16 Juli 2021 - 07:25
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. ANTARA/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi meringkus 2 orang yang menjual obat untuk penyembuhan pasien Covid-19 dengan harga di atas eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), disaat menggerebek sebuah apotek di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kedua pelaku yang diamankan yaitu pemilik serta karyawan apotek berinisial RB dan LN,” ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus, dihubungi dari Medan, Kamis (15/7).

BacaJuga:

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Beliau menjelaskan kalau penggerebekan itu dilakukan setelah timnya menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa apotek tersebut menjual harga obat-obatan dengan harga tinggi.

Atas informasi tersebut, aparat melakukan penyelidikan dan menggerebek apotek tersebut.

Hasilnya didapati bahwa pihak apotek menjual obat kategori Azithromycin Dihydrate 500 Mg dengan harga Rp80 ribu, dari yang semestinya Rp17 ribu sesuai peraturan Kemenkes.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menjual obat dengan harga tinggi untuk meraup keuntungan,” ujarnya.

Selanjutnya aparat membawa kedua pelaku ke Mako Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.

“Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda paling banyak Rp2 miliar dan atau pasal 107 UU RI No. 7 tahun 2014 perihal perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda paling banyak Rp50 miliar,” ujarnya. (mg2)

Tags: covid-19harga obatObat Covid-19Polresta Deli SerdangPolri

Berita Terkait.

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat
Nusantara

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat

Kamis, 2 April 2026 - 04:25
Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan
Nusantara

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Rabu, 1 April 2026 - 20:31
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Nusantara

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 17:20
bc
Nusantara

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

Rabu, 1 April 2026 - 11:32
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nusantara

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Rabu, 1 April 2026 - 05:12
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.