• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Harga Terlalu Mahal, Polisi Ringkus Penjual Obat Covid-19

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Jumat, 16 Juli 2021 - 07:25
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. ANTARA/HO

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi meringkus 2 orang yang menjual obat untuk penyembuhan pasien Covid-19 dengan harga di atas eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), disaat menggerebek sebuah apotek di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kedua pelaku yang diamankan yaitu pemilik serta karyawan apotek berinisial RB dan LN,” ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus, dihubungi dari Medan, Kamis (15/7).

Beliau menjelaskan kalau penggerebekan itu dilakukan setelah timnya menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa apotek tersebut menjual harga obat-obatan dengan harga tinggi.

Atas informasi tersebut, aparat melakukan penyelidikan dan menggerebek apotek tersebut.

Hasilnya didapati bahwa pihak apotek menjual obat kategori Azithromycin Dihydrate 500 Mg dengan harga Rp80 ribu, dari yang semestinya Rp17 ribu sesuai peraturan Kemenkes.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menjual obat dengan harga tinggi untuk meraup keuntungan,” ujarnya.

Selanjutnya aparat membawa kedua pelaku ke Mako Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.

“Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda paling banyak Rp2 miliar dan atau pasal 107 UU RI No. 7 tahun 2014 perihal perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda paling banyak Rp50 miliar,” ujarnya. (mg2)

Tags: covid-19harga obatObat Covid-19Polresta Deli SerdangPolri
Previous Post

Pemkab Solok Bolehkan Salat Iduladha Berjamaah di Masjid

Next Post

Koran Indoposco Edisi 16 Juli 2021

Related Posts

soni
Nusantara

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Andra Soni Sebut Banten jadi Panutan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:22
gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
Next Post
Koran Indoposco Edisi 16 Juli 2021

Koran Indoposco Edisi 16 Juli 2021

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2343 shares
    Share 937 Tweet 586
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.