• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Densus 88 akan Minta Keterangan Rizieq Shihab Terkait Kasus Munarman

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 12 Juli 2021 - 21:01
in Headline
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (tengah) menyampaikan rilis harian kegiatan kepolisian dan penanganan perkara di Jakarta, Senin (12/7/2021). Foto: Antara

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (tengah) menyampaikan rilis harian kegiatan kepolisian dan penanganan perkara di Jakarta, Senin (12/7/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO. ID – Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan mengambil keterangan Rizieq Shihab, mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), untuk melengkapi berkas perkara Munarman dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) sudah mengembalikan berkas perkara tahap satu terdakwa Munarman atau P-19 untuk dilengkapi dengan petunjuk yang diserahkan jaksa. Salah satunya adalah memeriksa Rizieq Shihab serta saksi lainnya.

BacaJuga:

Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

Puncak Mudik 2026: 270 Ribu Kendaraan Melintas, Arus Lalin Diklaim Terkendali

Kompolnas Bongkar Proses Kasus Air Keras KontraS: CCTV hingga Inisial Pelaku Dibuka

“Berdasarkan petunjuk jaksa, penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiil, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah pemeriksaan saksi HRS (Habib Rizieq Shihab),” ujar Ramadhan seperti dikutip Antara, Senin (12/7/2021).

Tak hanya Rizieq, kata Ramadhan, pemeriksaan tambahan juga dilakukan kepada saksi lain, yaitu SL ( Shobri Lubis) dan HU (Haris Ubaidillah), serta saksi lain yang telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Terorisme di Cikeas.

“Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi berdasarkan petunjuk JPU, penyidik akan mengembalikan berkas,” ujar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, pihaknya telah melaksanakan pelimpahan berkas tahap satu kepada JPU atas terdakwa Munarman pada tanggal 7 Juni 2021. Berikutnya, pada tanggal 24 Juni 2021, penyidik Densus 88 Antiteror Polri menerima pengembalian berkas tahap satu maupun P-19 untuk dilengkapi oleh penyidik.

Setelah berkas dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap, penyidik melakukan pemenuhan terhadap P-19 tersebut khususnya alat bukti materiil, di antaranya pemeriksaan saksi-saksi yang dimaksudkan di atas.

Munarman dibekuk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada hari Selasa (27/4/2021) di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan terhadap mantan Sekretaris Umum Organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu terkait dengan pembaiatan yang dilakukan di Makassar, Jakarta, dan Medan.

Munarman diduga menggerakkan orang untuk melaksanakan tindak pidana terorisme, bersepakat keji untuk melangsungkan aksi terorisme, dan merahasiakan informasi mengenai tindak pidana terorisme. Setelah penangkapan Munarman, Tim Densus 88 Antiteror menangkap 3 mantan petinggi FPI di Kota Makassar, Selasa (4/ 5/2021).

Selain itu, Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama tim Polda Sulsel juga menggeledah bekas markas organisasi Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (4/ 5/2021).

Sejumlah barang-barang diamankan aparat seperti satu kardus berwarna coklat, papan nama dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar pada, Minggu (28 Maret 2021). Pelaku bom bunuh diri diketahui terlibat dalam kelompok kajian di Villa Biru Mutiara yang berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (mg2/wib)

Tags: Densus 88Munarmanrizieq-shihab

Berita Terkait.

polisi
Headline

Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:31
lalin
Headline

Puncak Mudik 2026: 270 Ribu Kendaraan Melintas, Arus Lalin Diklaim Terkendali

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:21
anam
Headline

Kompolnas Bongkar Proses Kasus Air Keras KontraS: CCTV hingga Inisial Pelaku Dibuka

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:11
korlantas
Headline

Hindari Macet Km 66, Kakorlantas Siapkan Jalur Alternatif Arus Balik

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:35
menag
Headline

Pemerintah Putuskan Idulfitri 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:25
petugas
Headline

Hilal Tak Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Diprediksi Jatuh pada 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.