• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Densus 88 akan Minta Keterangan Rizieq Shihab Terkait Kasus Munarman

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 12 Juli 2021 - 21:01
in Headline
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (tengah) menyampaikan rilis harian kegiatan kepolisian dan penanganan perkara di Jakarta, Senin (12/7/2021). Foto: Antara

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (tengah) menyampaikan rilis harian kegiatan kepolisian dan penanganan perkara di Jakarta, Senin (12/7/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO. ID – Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan mengambil keterangan Rizieq Shihab, mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), untuk melengkapi berkas perkara Munarman dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) sudah mengembalikan berkas perkara tahap satu terdakwa Munarman atau P-19 untuk dilengkapi dengan petunjuk yang diserahkan jaksa. Salah satunya adalah memeriksa Rizieq Shihab serta saksi lainnya.

BacaJuga:

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

“Berdasarkan petunjuk jaksa, penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiil, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah pemeriksaan saksi HRS (Habib Rizieq Shihab),” ujar Ramadhan seperti dikutip Antara, Senin (12/7/2021).

Tak hanya Rizieq, kata Ramadhan, pemeriksaan tambahan juga dilakukan kepada saksi lain, yaitu SL ( Shobri Lubis) dan HU (Haris Ubaidillah), serta saksi lain yang telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Terorisme di Cikeas.

“Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi berdasarkan petunjuk JPU, penyidik akan mengembalikan berkas,” ujar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, pihaknya telah melaksanakan pelimpahan berkas tahap satu kepada JPU atas terdakwa Munarman pada tanggal 7 Juni 2021. Berikutnya, pada tanggal 24 Juni 2021, penyidik Densus 88 Antiteror Polri menerima pengembalian berkas tahap satu maupun P-19 untuk dilengkapi oleh penyidik.

Setelah berkas dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap, penyidik melakukan pemenuhan terhadap P-19 tersebut khususnya alat bukti materiil, di antaranya pemeriksaan saksi-saksi yang dimaksudkan di atas.

Munarman dibekuk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada hari Selasa (27/4/2021) di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan terhadap mantan Sekretaris Umum Organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu terkait dengan pembaiatan yang dilakukan di Makassar, Jakarta, dan Medan.

Munarman diduga menggerakkan orang untuk melaksanakan tindak pidana terorisme, bersepakat keji untuk melangsungkan aksi terorisme, dan merahasiakan informasi mengenai tindak pidana terorisme. Setelah penangkapan Munarman, Tim Densus 88 Antiteror menangkap 3 mantan petinggi FPI di Kota Makassar, Selasa (4/ 5/2021).

Selain itu, Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama tim Polda Sulsel juga menggeledah bekas markas organisasi Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (4/ 5/2021).

Sejumlah barang-barang diamankan aparat seperti satu kardus berwarna coklat, papan nama dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar pada, Minggu (28 Maret 2021). Pelaku bom bunuh diri diketahui terlibat dalam kelompok kajian di Villa Biru Mutiara yang berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (mg2/wib)

Tags: Densus 88Munarmanrizieq-shihab

Berita Terkait.

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan
Headline

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:40
Assaat
Headline

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:47
Silmi-Karim
Headline

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27
Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01
FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2107 shares
    Share 843 Tweet 527
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1983 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.