• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Harus Larang Masuknya WNA Selama Pandemi

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 11 Juli 2021 - 16:15
in Nasional
Wakil Ketua MPR RI Syarif Hasan. Foto: (ANTARA/Fathur Rochman)

Wakil Ketua MPR RI Syarif Hasan. Foto: (ANTARA/Fathur Rochman)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta pemerintah mengambil kebijakan pelarangan masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia pada masa pandemi. Sebab WNA yang masuk berpotensi menjadi medium pembawa varian baru Covid 19 ke tanah air.

“WNA yang masuk ke Indonesia berpotensi menjadi medium penyebaran varian baru Covid-19, di tengah laju penyebaran yang tidak kunjung menunjukkan tren penurunan,” kata Syarief seperti dikutip Antara, Minggu (11/7/2021).

BacaJuga:

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Langkah itu, lanjut Syarief, perlu dilakukan pemerintah karena beberapa negara juga telah melakukan pembatasan masuknya warga negara Indonesia (WNI) ke negara mereka.

Dia mencontohkan, pada April 2021, Jepang melarang masuknya warga dari 152 negara termasuk Indonesia, lalu Hong Kong yang melarang WNI masuk ke negaranya per 25 Juni 2021.

“Terbaru, Uni Emirat Arab dan Singapura melarang WNI masuk selama masa darurat Covid-19,” ujarnya.

Syarief menilai pelarangan masuknya WNA ke Indonesia di masa darurat adalah hal yang relevan, karena Indonesia sedang berada di kondisi darurat yaitu kasus harian melebihi 30 ribu kasus per hari.

“Ketika kita mencontoh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi, mereka melakukan pembatasan ketat WNA dan pergerakan masyarakat, lokalisasi kasus, hingga vaksinasi cepat, sehingga Covid-19 tak menyebar,” ujar Syarief.

Dia menyebutkan, negara lain sejak awal melakukan karantina wilayah atau “lockdown” hingga pembatasan ketat dan kemudian berhasil menurunkan kasus Covid-19.

Syarief juga mendesak Pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih tegas, misalnya harus mengevaluasi implementasi PPKM Darurat di lapangan. (wib)

Tags: pandemipemerintahWNA

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.