• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Puluhan Usaha Disegel selama Sepekan PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 9 Juli 2021 - 18:03
in Megapolitan
Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bekasi menutup operasional dua perusahaan katagori non kritikal dan esensial di Kawasan Industri MM2100 Kecamatan Cikarang Barat pada Selasa (6/7). Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah

Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bekasi menutup operasional dua perusahaan katagori non kritikal dan esensial di Kawasan Industri MM2100 Kecamatan Cikarang Barat pada Selasa (6/7). Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Puluhan tempat usaha disegel Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, selama sepekan (3-9 Juli 2021) penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah itu.

“Hingga saat ini tercatat sudah lebih dari 20 usaha kuliner, mulai warung rumah makan hingga restoran kami tutup sementara,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika di Cikarang, Jumat (9/7).

BacaJuga:

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Dia mengaku puluhan tempat usaha kuliner itu ditutup karena melanggar ketentuan PPKM darurat seperti tidak menyediakan prasarana protokol kesehatan, melewati batas operasional, dan menyediakan layanan dine in alias makan di tempat.

Selain usaha kuliner, ujarnya, delapan tempat usaha perniagaan juga disegel karena melanggar ketentuan serupa, di antara lain toko baju, gerai telepon genggam, dan toko aksesori.

Hingga sepekan penerapan PPKM darurat di Kabupaten Bekasi, petugas juga sudah menutup operasional enam perusahaan kategori nonesensial dan kritikal yang nekat beroperasi.

“Kami tutup dan segel. Mereka semua terbukti melanggar ketetapan PPKM darurat disaat petugas melakukan operasi pengawasan,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan menjelaskan, penyegelan tempat usaha disaat operasi pengawasan merupakan pelaksanaan penegakan peraturan PPKM darurat sesuai Instruksi Mendagri dan Bupati Bekasi.

“Kami bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Bekasi, Polsek (Kepolisian Sektor), Koramil (Komando Rayon Militer) dan kecamatan akan terus melaksanakan operasi penegakan peraturan PPKM darurat,” ujarnya.

Operasi penyekatan mobilitas masyarakat masih dilakukan di titik- titik yang telah ditetapkan, antara lain empat gerbang tol arah Jakarta, yaitu Gerbang Tol Grand Wisata Tambun, Delta Mas, Cikarang Barat, dan Cibatu.

Kemudian dua titik perbatasan wilayah, yaitu Kedungwaringin yang berbatasan dengan Kabupaten Karawang dan Jalan Sultan Hasanuddin Tambun Selatan berbatasan dengan Kota Bekasi.

“Pembatasan mobilitas masyarakat juga kami terapkan di permukiman dan perumahan yang masuk katagori wilayah rentan. Pengawasan ke perusahaan rutin kami lakukan termasuk penindakan bagi perusahaan pelanggar. Alhamdulillah mobilitas masyarakat kini sudah jauh berkurang,” ujarnya.

Hendra mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah kecuali untuk keperluan mendesak. Masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (mg2)

Tags: kabupaten bekasiPPKM Darurat

Berita Terkait.

pramono
Megapolitan

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17
2
Megapolitan

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Sabtu, 4 April 2026 - 08:19
jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.