• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pakar: Energi Baru Terbarukan Tidak Mungkin Gantikan Migas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 9 Juli 2021 - 07:10
in Nasional
Tangkap layar praktis perminyakan Rubi Rubiandini dalam diskusi daring terkait operasional dan tantangan industri hulu migas di Jakarta, Kamis (8/7/2021). Foto: ANTARA/HO-SKK Migas

Tangkap layar praktis perminyakan Rubi Rubiandini dalam diskusi daring terkait operasional dan tantangan industri hulu migas di Jakarta, Kamis (8/7/2021). Foto: ANTARA/HO-SKK Migas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Praktisi perminyakan Rubi Rubiandini memandang energi baru terbarukan atau EBT tak mungkin bisa menggantikan posisi minyak dan gas bumi sebagai sumber energi primer di Indonesia.

“EBT is very welcome. Semua orang welcome kalau kita bisa mengembangkan EBT, tetapi kami yang tahu teknis tentang operasional enggak mungkin EBT menggantikan migas yang ada cuma substitusi,” kata Rubi dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Wamen Ekraf Bicara Kesetaraan Gender Perkuat Ekosistem Ekraf

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Perkeretaapian Usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Serukan Transformasi Pendidikan demi Kemajuan Peradaban

Mantan Kepala SKK Migas ini menjelaskan bahwa energi baru terbarukan hanya diperlukan sebagai sumber bahan bakar pengganti energi fosil yang kini masih dominan impor dan membebani keuangan negara.

Lebih lanjut dia mencontohkan konsumsi minyak saat ini mencapai 1,8 juta barel per hari, lalu anggap saja dilepas 800.000 ribu barel menyisakan 1 juta barel, maka angka itu tidak mungkin bisa dipenuhi oleh energi baru terbarukan.

“Kita tidak punya kemampuan yang cukup untuk memenuhi energi sebesar itu, kecuali bila nuklir dilepas. Selama bukan nuklir sebagai penggantinya, maka tidak mungkin,” ucap Rubi.

Dia mengungkapkan sumber minyak dan gas bumi belum akan habis hingga 100 tahun ke depan, karena rata-rata kedalaman sumur eksplorasi hanya 15 kilometer, sedangkan lapisan tanah yang mengandung migas juga terdapat pada kedalaman 100 kilometer.

Indonesia saat ini belum memiliki teknologi untuk mengeksplorasi sumber-sumber migas pada kedalaman tersebut.

Rubi juga mencontohkan tentang mobil listrik yang saat ini menjadi program pemerintah bidang transportasi dan energi.

Menurutnya, mobil listrik hanya mengurangi penggunaan bahan bahan bakar minyak tetapi untuk sumber setrum yang digunakan masih berasal dari energi fosil berupa minyak, gas, dan batu bara yang saat ini masih banyak dipakai oleh pembangkit-pembangkit listrik di Indonesia.

Bahkan dari sisi pembangkit, seperti panel surya membutuhkan lahan yang cukup luas agar bisa menghasilkan listrik yang signifikan.

“Kalau minyak gampang untuk satu megawatt, panas bumi untuk 15 megawatt bisa dari satu sumur. Kalau dari sinar matahari harus berapa hektare,” tukas Rubi.

Dalam proyeksi kebutuhan energi Indonesia yang dirumuskan Dewan Energi Nasional, volume pemakaian minyak dan gas bumi diproyeksikan mengalami peningkatan selama tiga dekade ke depan.

Pada 2020, volume penggunaan minyak sebesar 1,66 juta barel per hari dan volume gas bumi tercatat mencapai 6.557 MMSCFD.

Jumlah itu meningkat menjadi 2,27 juta barel per hari dan 11.728 MMSCFD pada 2030.

Kemudian minyak bumi bertambah lagi menjadi 3,97 juta barel per hari dan gas bumi sebanyak 26.112 MMSCFD pada 2050.

Dalam kurung waktu 30 tahun ke depan, konsumsi minyak naik 138 persen dan konsumsi gas bumi meningkatkan sebanyak 298 persen. Peningkatan kebutuhan migas itu disebabkan peningkatan konsumsi.

“Yang masih percaya EBT menggantikan oil dan gas, itu tidak, yang ada silakan mengsubstitusi berapa pun besarnya tidak akan pernah menggantikan kecuali Indonesia berani membuka nuklir,” ucap Rubi yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM periode 2012-2013. (bro)

Tags: Energi Barumigas

Berita Terkait.

Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Bicara Kesetaraan Gender Perkuat Ekosistem Ekraf

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:04
Sudjatmiko
Nasional

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Perkeretaapian Usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:43
Brian
Nasional

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Serukan Transformasi Pendidikan demi Kemajuan Peradaban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:23
gadai
Nasional

Hari Buruh, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masjid di Ambalawi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:13
Kemenpar memperkuat standar keamanan destinasi nasional dengan menyiapkan 38 provinsi di seluruh Indonesia untuk menjalankan Program Keselamatan Wisata 2026. Foto: istimewa
Nasional

Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi Jalankan Program Keselamatan Wisata 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:42
KNMP
Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3287 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1581 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.