• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Harga Swab Antigen di Bawah HAT Dibolehkan

Ali Rachman by Ali Rachman
Jumat, 9 Juli 2021 - 15:05
in Headline
indoposco

Ilustrasi. Petugas sedang melakukan tes swab antigen bagi pelaku perjalanan, pada Kamis (8/7/2021). Foto: Antara/Dian Hadiyatna

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai wajar harga swab atau tes usap antigen di bawah Harga Acuan Tertinggi (HAT) yang telah ditetapkan pemerintah, karena yang tidak boleh adalah harga swab di atas HAT yang telah ditentukan.

Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP, Faisal menjelaskan, harga swab antigen di bawah HAT secara normatif masih diperbolehkan, yang tidak boleh justru melebihi harga acuan tertinggi.

Dengan demikian, masyarakat yang memerlukan tes usap antigen punya lebih banyak pilihan sesuai mekanisme pasar.

“Seiring berjalannya waktu, ketika salah satu komponen harga ada yang turun, maka akan membentuk ekuilibrium harga baru,” katanya, kepada media Jumat (9/7).

Dijelaskan, struktur harga dalam harga acuan tertinggi tes usap diantaranya, biaya personel, biaya reagen, bahan habis pakai dan keuntungan. Dengan begitu kata dia, apabila terdapat salah satu yang membentuk komponen harga berubah maka harga tes usap dapat berubah.

Selain itu tambah Faisal, harga tes usap antigen yang bervariasi itu, tergantung dari jenis alat uji yang digunakan, yang tentunya harus sesuai standar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Harga Bahan Habis Pakai (BHP), harga reagen kemungkinan sudah berubah jika dibandingkan yang dulu. Jadinya sekarang harga swab antigen bervariasi,” ujarnya.

Diketahui, pada akhir 2020 lalu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp275 ribu untuk daerah di luar Pulau Jawa. (arm)

Tags: bpkp riharga acuan tertinggiSwab Antigen
Previous Post

Bea Cukai Aceh Ekspor Asam Sunti dan Emping Melinjo ke Denmark

Next Post

Bea Cukai Jatim I Gelar Business Matching Secara Virtual

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
tutut
Headline

Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Kata Mbak Tutut

Senin, 10 November 2025 - 12:51
soeharto
Headline

Eks Presiden Soeharto Ditetapkan Pahlawan, Prabowo Serahkan Gelar kepada Mantan Istri

Senin, 10 November 2025 - 12:16
u-17
Headline

Jelang Laga Penentuan PD U-17 Kontra Honduras, Kondisi Lucas Lee Terus Dipantau

Senin, 10 November 2025 - 11:00
pahlawan
Headline

Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 10:53
Next Post
indoposco

Bea Cukai Jatim I Gelar Business Matching Secara Virtual

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.