• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Apes, 12. 556 Orang Terjerat Pelanggaran PPKM Darurat di Lamongan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 9 Juli 2021 - 22:50
in Nusantara
Pelaksanaan sidang di tempat yang berlangsung di GOR Lamongan, yang merupakan bagian dalam PPKM Darurat Covid-19 di Lamongan. Foto : HO-Humas Pemkab Lamongan

Pelaksanaan sidang di tempat yang berlangsung di GOR Lamongan, yang merupakan bagian dalam PPKM Darurat Covid-19 di Lamongan. Foto : HO-Humas Pemkab Lamongan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebesar 12. 556 orang di Lamongan, Jawa Timur, Jumat (9/7/2021) terjaring melanggar aturan kesehatan dalam penerapan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid- 19 dan langsung dilakukan sidang di GOR Lamongan.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berkata, penindakan ini ialah usaha gabungan dari Pemkab Lamongan, Kodim 0812, dan Polres Lamongan untuk senantiasa menindak jelas pelaku pelanggaran aturan kesehatan.

BacaJuga:

BNNP Banten Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Narkoba Sepanjang 2025

Dampingi Menko PMK dan Kapolri, Gubernur Andra Soni Pastikan Kesiapan Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Merak

Waterboom Jogja Rayakan Satu Dekade dengan Event Seru di Musim Libur Nataru

Dia menerangkan, penerapan operasi dilakukan di sebagian titik, setelah itu sidang yustisi pelaku pelanggaran dilakukan secara langsung di GOR Lamongan.

“Penerapan sidang yustisi secara langsung ini termasuk salah satu upaya dalam penerapan PPKM Darurat Covid- 19 di Lamongan,” tutur Yuhronur dalam siaran persnya dilansir Antara di Lamongan, Jumat (9/7/2021).

Baginya, sidang di tempat merupakan peringatan pada warga untuk taat mengenakan perlengkapan keamanan berkendara, semacam helm dan masker. (aro)

Tags: coronacovid19jatimPPKM Darurat
Berita Sebelumnya

Wagub Banten Kerahkan Karang Taruna Bentuk Relawan PPKM Mikro

Berita Berikutnya

Ada 13 Sekat di Perbatasan Kabupaten Bogor. Mana Saja?

Berita Terkait.

bnnp-banten
Nusantara

BNNP Banten Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Narkoba Sepanjang 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:38
andrasoni
Nusantara

Dampingi Menko PMK dan Kapolri, Gubernur Andra Soni Pastikan Kesiapan Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Merak

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:16
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.58.19
Nusantara

Waterboom Jogja Rayakan Satu Dekade dengan Event Seru di Musim Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:05
WhatsApp Image 2025-12-22 at 22.13.00
Nusantara

Bus Cahaya Trans yang Tewaskan 16 Orang di Semarang Ternyata Tak Terdaftar dan Dilarang Operasi

Senin, 22 Desember 2025 - 23:22
WhatsApp Image 2025-12-22 at 20.39.09
Nusantara

Arus Motor dan Logistik Meningkat, Pelabuhan Ciwandan Mulai Padat Jelang Nataru

Senin, 22 Desember 2025 - 21:41
phe
Nusantara

Hexareef PHE WMO Lepaskan Pantai Tlangoh dari Ancaman Abrasi, Kini Jadi Destinasi Wisata

Senin, 22 Desember 2025 - 21:09
Berita Berikutnya
Ada 13 Sekat di Perbatasan Kabupaten Bogor. Mana Saja?

Ada 13 Sekat di Perbatasan Kabupaten Bogor. Mana Saja?

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.