• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Apes, 12. 556 Orang Terjerat Pelanggaran PPKM Darurat di Lamongan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 9 Juli 2021 - 22:50
in Nusantara
Pelaksanaan sidang di tempat yang berlangsung di GOR Lamongan, yang merupakan bagian dalam PPKM Darurat Covid-19 di Lamongan. Foto : HO-Humas Pemkab Lamongan

Pelaksanaan sidang di tempat yang berlangsung di GOR Lamongan, yang merupakan bagian dalam PPKM Darurat Covid-19 di Lamongan. Foto : HO-Humas Pemkab Lamongan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebesar 12. 556 orang di Lamongan, Jawa Timur, Jumat (9/7/2021) terjaring melanggar aturan kesehatan dalam penerapan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid- 19 dan langsung dilakukan sidang di GOR Lamongan.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berkata, penindakan ini ialah usaha gabungan dari Pemkab Lamongan, Kodim 0812, dan Polres Lamongan untuk senantiasa menindak jelas pelaku pelanggaran aturan kesehatan.

BacaJuga:

Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Bagi Puluhan Nelayan

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Dia menerangkan, penerapan operasi dilakukan di sebagian titik, setelah itu sidang yustisi pelaku pelanggaran dilakukan secara langsung di GOR Lamongan.

“Penerapan sidang yustisi secara langsung ini termasuk salah satu upaya dalam penerapan PPKM Darurat Covid- 19 di Lamongan,” tutur Yuhronur dalam siaran persnya dilansir Antara di Lamongan, Jumat (9/7/2021).

Baginya, sidang di tempat merupakan peringatan pada warga untuk taat mengenakan perlengkapan keamanan berkendara, semacam helm dan masker. (aro)

Tags: coronacovid19jatimPPKM Darurat

Berita Terkait.

BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Bagi Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 18:10
bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48
Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.