• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Lima Maklumat BPKN untuk Lindungi Konsumen dari Kenaikan Harga Berlebihan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 8 Juli 2021 - 12:01
in Nasional
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional( BPKN) RI, Rizal E Halim. Foto: Antara

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional( BPKN) RI, Rizal E Halim. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional( BPKN) RI, Rizal E Halim meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan kenaikan harga yang berlebihan baik berupa obat- obatan ataupun yang lainnya.

“Terkait hal tersebut BPKN telah mengeluarkan 5 maklumat kepada konsumen atau masyarakat di seluruh Indonesia dalam melindungi diri, keluarga dan lingkungan dari penyebaran virus Covid-19,” kata Rizal E. Halim seperti dikutip Antara, Kamis (8/7/2021).

BacaJuga:

Kemendukbangga Hadirkan Edukasi Kependudukan dan Kesehatan Remaja Secara Interaktif Bagi Pelajat

DPR RI Ingatkan Ancaman Karhutla dan Krisis Gizi Akibat Fenomena El Nino Godzilla 2026

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Pertama, BPKN meminta konsumen dan pelaku usaha patuh dan disiplin menjalankan PPKM darurat demi melindungi diri sendiri, keluarga dan lingkungan.

Kedua, BPKN meminta konsumen dan pelaku usaha memperluas informasi kebijakan Pemerintah tentang harga eceran tertinggi( HET) obat-obatan dan penanganan isolasi mandiri yang difasilitasi telemedicine dan obat gratis.

Ketiga BPKN meminta konsumen (masyarakat) segera melaporkan jika terjadi kenaikan harga obat, vitamin dan produk farmasi lainnya dengan mempersiapkan struk, foto produk dan sebagainya pada petugas terdekat.

Pelaku usaha atau pihak pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini dengan menaikkan harga dengan tidak wajar akan diganjar dengan hukuman pidana sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlalu.

Keempat, meminta konsumen( masyarakat) melaporkan apabila ada anggota masyarakat di sekitar lingkungannya yang masih melanggar aturan PPKM darurat.

Kelima, meminta konsumen serta seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu berjuang menekan laju penyebaran virus Covid 19 yang telah merenggut nyawa banyak orang.

Rizal menambahkan, PPKM darurat sangat membutuhkan kesadaran dan dukungan konsumen dan pelaku usaha. Kita berharap dukungan konsumen dan masyarakat bisa membantu bangsa kita ini segera bebas dari penularan Covid-19 sekaligus menyelamatkan lingkungan terkecil kita masing-masing. (mg1/wib)

Tags: BPKNkenaikan harga

Berita Terkait.

Kemendukbangga Hadirkan Edukasi Kependudukan dan Kesehatan Remaja Secara Interaktif Bagi Pelajat
Nasional

Kemendukbangga Hadirkan Edukasi Kependudukan dan Kesehatan Remaja Secara Interaktif Bagi Pelajat

Rabu, 15 April 2026 - 10:32
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Nasional

DPR RI Ingatkan Ancaman Karhutla dan Krisis Gizi Akibat Fenomena El Nino Godzilla 2026

Rabu, 15 April 2026 - 03:35
Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja
Nasional

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 23:16
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 22:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Nasional

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Selasa, 14 April 2026 - 20:55
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.