• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Buruh yang Menolak Pakai Maser di Banten Terancam UU Wabah Penyakit

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 8 Juli 2021 - 18:07
in Nusantara
Seorang buruh pabrik di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten menolak memakai masker. Foto: Ist

Seorang buruh pabrik di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten menolak memakai masker. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aksi seorang buruh di Kabupaten Serang, Banten yang viral di melawan petugas lantaran tidak pecaya covid-19, terancam dijerat Undang-Undang (UU) Wabah Penyakit.

Pria yang diketahui berinisial AY (30), seorang warga Kragilan, Kabupaten Serang itu ditangkap Polisi pada Selasa, 6 Juli 2021 sekira pukul 23:10 WIB.

BacaJuga:

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Serang, Ajun Komisaris Polisi David Adhi Kusuma mengatakan, pelaku sejauh ini belum ditetapkan tersangka. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat UU wabah penyakit.

“Belum (ditetapkan tersangka), sementara masih kita periksa saksi-saksi. Apabila terbukti, akan kita kenakan UU wabah penyakit,” katanya melalui WhatshApp, Kamis (8/7/2021).

Ia menyebutkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sejauh ini, sudah ada tiga saksi yang dilakukan pemeriksaan.

“Tiga saksi (yang sudah diperiksa),” tuturnya.

Diketahui, aksi AY viral di media sosial setelah diminta menggunakan masker oleh petugas sekuriti di gerbang pos PT. Nikomas Gemilang Cikande. Namun AY menolak tidak mau memakai masker. Bahkan melawan para petugas. (son)

Tags: butuhmaskerPPKM Daruratserang

Berita Terkait.

dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.