• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan

Ali Rachman by Ali Rachman
Kamis, 8 Juli 2021 - 15:19
in Ekonomi
Bea Cukai memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di berbagai daerah.

Bea Cukai memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di berbagai daerah.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di berbagai daerah. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro mengatakan, Bea Cukai secara kontinyu melakukan berbagai inovasi, strategi dan upaya demi menegakkan hukum dan mengamankan hak negara.

Salah satu bentuk konkret dari upaya penegakan hukum dan pengamanan hak negara yang dilakukan oleh Bea Cukai adalah melalui pemusnahan BMN. Kali ini, pemusnahan BMN dilakukan oleh Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Batam.

Pemusnahan BMN berupa rokok ilegal dilakuan di tempat penimbunan akhir milik Pemerintah Kota Langsa, Bea Cukai Langsa, Rabu (7/7).

BMN berupa rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai tersebut merupakan barang hasil penindakan dalam kegiatan operasi pasar dan patroli darat oleh Bea Cukai Langsa sepanjang bulan Januari hingga April tahun ini.

“Sebanyak 1.080.200 batang rokok ilegal dimusnahkan pada kesempatan ini. Total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp1.698.089.000, dengan total kerugian negara yang berhasil diamankan senilai Rp1.023.221.299,” jelas Sudiro.

Kegiatan pemusnahan juga turut dihadiri oleh beberapa instansi terkait. Pemusnahan rokok dilakukan dengan cara dipotong kemudian dibakar guna untuk menghilangkan fungsinya, lalu diakhiri dengan ditimbun menggunakakan tanah.

Senada dengan Bea Cukai Langsa, PSO Bea Cukai Batam hadiri pelaksanaan pemusnahan BMN hasil penindakan Bea Cukai Batam di bidang kepabeanan dan cukai tahun 2015 hingga tahun 2021 yang bertempat di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang.

Sudiro memaparkan, BMN yang dimusnahkan merupakan barang yang dilarang dan dibatasi serta tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan kembali, yang sebelumnya telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. Barang yang dimusnahkan berupa air zam-zam, kayu, BKC berupa hasil tembakau, kasur/matras/tilam, karpet, balpress, dan barang lainnya yang telah ditetapkan sebagai BMN dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 1,03 miliar.

“Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para oknum serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara dan melindungi negara dari peredaran barang ilegal,” pungkas Sudiro. (ipo)

Tags: barang milik negaraBea Cukai
Previous Post

Pemerintah Genjot Layanan Publik Berbasis Digital

Next Post

Indonesia Bazaar 2021, BNI Boyong Produk Kreatif UMKM ke Tokyo

Related Posts

swissbell
Ekonomi

Swiss-Belresidences Kalibata Jakarta Perkuat Komitmen terhadap Kesehatan Lewat Gathering

Senin, 10 November 2025 - 23:43
telkomsel
Ekonomi

Telkomsel Hadirkan Pengalaman Digital di Booth SIMPATI 5G Experience di M Bloc Space

Senin, 10 November 2025 - 22:12
beras
Ekonomi

Produksi Beras 2025 Pecahkan Rekor, Indonesia Mantap Tanpa Impor

Senin, 10 November 2025 - 21:11
telkom
Ekonomi

Telkom Catat Rebound Kuat di Bisnis Seluler, Laba Diproyeksi Tembus Rp20,88 Triliun pada 2025

Senin, 10 November 2025 - 20:12
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.48.51
Ekonomi

70 Persen PMI Konsumtif, Mukhtarudin Ingatkan Bahaya ‘Gagah-gagahan’ di Perantauan

Senin, 10 November 2025 - 18:54
WhatsApp Image 2025-11-10 at 17.15.26
Ekonomi

10 Tahun Kemenkeu Mengajar, Mewujudkan Literasi Keuangan dan Semangat Kebangsaan

Senin, 10 November 2025 - 17:38
Next Post
Indonesia Bazaar 2021, BNI Boyong Produk Kreatif UMKM ke Tokyo

Indonesia Bazaar 2021, BNI Boyong Produk Kreatif UMKM ke Tokyo

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.