• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Jateng-DIY Amankan Amankan 1.056.000 Batang Rokok Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 6 Juli 2021 - 14:47
in Nusantara
indoposco

Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan 1.056.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, di ruas Jalan Tol Semarang-Bawen KM.429, Semarang, Sabtu (3/7)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan 1.056.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, di ruas Jalan Tol Semarang-Bawen KM.429, Semarang, Sabtu (3/7).

Selain memanfaatkan masa PPKM darurat, rokok ilegal yang akan diangkut ke Sumatera ini disembunyikan di bawah muatan sembako 5 ton garam.

BacaJuga:

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Update Erupsi Gunung Dukono: Pendaki Hilang Bertambah Jadi 3 Orang

Update Erupsi Gunung Dukono: 14 Pendaki Dievakuasi Selamat, 2 Orang Hilang

Sopir (IA) dan kernet (PJ) mengaku tidak mengetahui jika muatan yang mereka bawa barang ilegal.

“Kami tidak mengetahui isinya rokok ilegal. Kami hanya membawa muatan dan dibayar Rp10 Juta dengan DP (down payment) Rp2 juta. Itu adalah tarif umum,” ujar sopir.

Menurut keterangan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY, Moch. Arif Setijo Noegroho mengatakan, pengakuan sopir dan kernet akan diteliti lebih lanjut.

“Akan diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan. Semuanya harus berdasarkan alat bukti. Kami akan memprosesnya,” ujarnya.

Arif kemudian menceritakan kronologi penindakannya. “Berdasarkan informasi dari masyarakat yang kami analisis dan kembangkan, kami bentuk dua tim untuk melakukan operasi. Upaya penelusuran dan pengamatan dilakukan sejak pemberlakuan PPKM Darurat. Sabtu 3 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 WIB, tim mengejar dan membuntuti truk target,” jelasnya.

“Tak berselang lama, tim kemudian menghentikan truk di Jalan Tol Semarang-Bawen kilometer (KM) 429. Didapatilah rokok tanpa pita cukai yang disembunyikan di bawah muatan garam. Truk beserta sopir dan kernet kemudian dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,”, imbuh Arif.

Berdasarkan hasil pencacahan, truk tersebut memuat 1.056.000 batang rokok ilegal jenis SKM berbagai merk. Nilai barang diperkirakan Rp1,07 miliar, sehingga kerugian negaranya mencapai Rp707,85 juta. Nilai kerugian ini meliputi penerimaan Cukai, PPnHT dan Pajak.

Arif menegaskan kembali terhadap pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan pasal 54 Undang-Undang Cukai nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai di mana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual Barang Kena Cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang harus dibayar. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jateng DIYBea Cukai Yogyakartarokok ilegal

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:21
Gunung Dukono
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: Pendaki Hilang Bertambah Jadi 3 Orang

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:11
dukono
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: 14 Pendaki Dievakuasi Selamat, 2 Orang Hilang

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:36
GWC
Nusantara

Bea Cukai Dukung Kelancaran Logistik GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:13
Pelatihan
Nusantara

PTBA Hadirkan Pelatihan Kurban Modern: Syariat Terjaga, Hewan Lebih Sejahtera

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:42
Asap-Putih
Nusantara

Gunung Dukono Meletus, 5 Pendaki Dilaporkan Terluka

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3700 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.