• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Usai Swab di Sulsel, Pekerja Asal Cina Masih Dikarantina

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 5 Juli 2021 - 23:41
in Nusantara
Suasana skrining tenaga kerja asing (TKA) asal China yang akan bekerja di perusahaan pengelola nikel, yakni PT Huady Nickel Alloy. Foto: Antara/HO-Humas Tonasa

Suasana skrining tenaga kerja asing (TKA) asal China yang akan bekerja di perusahaan pengelola nikel, yakni PT Huady Nickel Alloy. Foto: Antara/HO-Humas Tonasa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok masih dikarantina usai dilakukan uji swab antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang jadi lokasi tujuan bekerja di PT Huady Nickel Alloy.

“Setelah langsung diswab setiba di Bantaeng, sebesar 20 TKA itu dikarantina dahulu sembari menunggu hasil swab,” tutur Juru Bicara Satgas Covid- 19 Bantaeng dokter Andi Ihsan, Senin (5/7/2021) menjawab kebijaksanaan yang dilakukan terhadap puluhan TKA itu.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Bagi ia, pengecekan dengan swab antigen telah dilakukan pada akhir minggu dan nyatanya seluruh pekerja itu negatif.

”Sebaliknya untuk memastikan lebih lanjut, dilakukan uji PCR yang hasilnya diharapkan bisa diketahui Senin malam ini,” ujarnya dilansir Antara.

Ia berkata, usaha pencegahan edaran Covid- 19 akan terus dilakukan. Oleh karena itu, sepanjang hasil swab PCR belum keluar, hingga para TKA itu tidak diperkenankan bekerja di PT Huady.

Karenanya, lanjut ia, para calon pekerja itu tidak dibiarkan berkeliaran dan wajib tetap ada di rusunawa industri smelter tersebut. (aro)

Tags: cinapekerja asingTiongkoktka

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.