• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Usai Swab di Sulsel, Pekerja Asal Cina Masih Dikarantina

Juni Armanto by Juni Armanto
Senin, 5 Juli 2021 - 23:41
in Nusantara
Suasana skrining tenaga kerja asing (TKA) asal China yang akan bekerja di perusahaan pengelola nikel, yakni PT Huady Nickel Alloy. Foto: Antara/HO-Humas Tonasa

Suasana skrining tenaga kerja asing (TKA) asal China yang akan bekerja di perusahaan pengelola nikel, yakni PT Huady Nickel Alloy. Foto: Antara/HO-Humas Tonasa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok masih dikarantina usai dilakukan uji swab antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang jadi lokasi tujuan bekerja di PT Huady Nickel Alloy.

“Setelah langsung diswab setiba di Bantaeng, sebesar 20 TKA itu dikarantina dahulu sembari menunggu hasil swab,” tutur Juru Bicara Satgas Covid- 19 Bantaeng dokter Andi Ihsan, Senin (5/7/2021) menjawab kebijaksanaan yang dilakukan terhadap puluhan TKA itu.

Bagi ia, pengecekan dengan swab antigen telah dilakukan pada akhir minggu dan nyatanya seluruh pekerja itu negatif.

”Sebaliknya untuk memastikan lebih lanjut, dilakukan uji PCR yang hasilnya diharapkan bisa diketahui Senin malam ini,” ujarnya dilansir Antara.

Ia berkata, usaha pencegahan edaran Covid- 19 akan terus dilakukan. Oleh karena itu, sepanjang hasil swab PCR belum keluar, hingga para TKA itu tidak diperkenankan bekerja di PT Huady.

Karenanya, lanjut ia, para calon pekerja itu tidak dibiarkan berkeliaran dan wajib tetap ada di rusunawa industri smelter tersebut. (aro)

Tags: cinapekerja asingTiongkoktka
Previous Post

Pemerintah Target Penyusutan Mobilitas Warga Sampai 50 Persen

Next Post

Pasien Covid-19 Membeludak, Kota Bogor Kurang Nakes

Related Posts

Nusantara

Usai OTT, Dua Mobil Diduga Petugas KPK Masuk ke Rumah Bupati Ponorogo

Sabtu, 8 November 2025 - 07:17
17625238507782287329184222093836
Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
Next Post
Pasien Covid-19 Membeludak, Kota Bogor Kurang Nakes

Pasien Covid-19 Membeludak, Kota Bogor Kurang Nakes

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.