• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

60 WNA Terjaring Razia PPKM Darurat, Tiga Orang Positif Covid-19

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 5 Juli 2021 - 19:00
in Megapolitan
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus memberikan keterangan terkait sejumlah kafe dan bar pelanggar aturan PPKM Darurat. Foto: Antara

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus memberikan keterangan terkait sejumlah kafe dan bar pelanggar aturan PPKM Darurat. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menindak sebuah kafe di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara lantaran melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, 81 orang diamankan saat menggerebek pada Sabtu (3/7/2021). Dari jumlah tersebut, 60 orang Warga Negara Asing (WNA).

BacaJuga:

Buntut Terkuatnya Markas Judol di Jakbar, Pakar Minta Pemerintah Perkuat Forensik Digital

Polisi Bongkar Gudang Penadah di Jaksel, 1.494 Motor Disita

Teknologi Hidrotermal FBR Dinilai Mampu Ubah Wajah Pengelolaan Sampah Jakarta

“Kafe ini dominan orang-orang warga negara asing, khususnya dari Nigeria. 81 orang kita amankan di sana. Dari 81 orang, 60 warga negara asing,” kata Yusri di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi, karena dari hasil pemeriksaan 60 WNA melanggar PPKM Darurat itu hanya 17 WNA mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan paspor.

“43 WNA sama sekali tidak ada Kitas. Makanya kita koordinasi dengan imigrasi. Juga koordinasi dengan Mabes Polri untuk datakan 60 orang itu apakah ada masalah lain,” tutur Yusri.

Yusri menyatakan, para pelanggar PPKM Darurat itu dikenakan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Puluhan pengunjung itu kemudian dilakukan tes Covid-19. Hasilnya, didapatkan tiga pengunjung dan satu orang kasir terkonfirmasi positif Corona.

“Kita swab (antigen) semuanya, tiga warga negara asing itu positif. Kita PCR juga sama positif Covid-19. Satu orang kasirnya ini juga sama reaktif, di PCR juga positif,” beber Yusri.

Polisi juga menindak tempat spa dan kafe di Jakarta Selatan, Bekasi dan Tangerang yang nekat beroperasi pada masa PPKM Darurat. Totalnya, ada lima unit usaha diberikan tindakan tegas.

“Ada lima kasus sementara ini dari mulai 3 Juli 2021 sampai dengan kemarin yang kita ungkap,” ungkap Yusri. (dan)

Tags: covid-19kafePolda Metro JayaPolriPPKM Darurat

Berita Terkait.

Markas-Judol
Megapolitan

Buntut Terkuatnya Markas Judol di Jakbar, Pakar Minta Pemerintah Perkuat Forensik Digital

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19
Bhudi
Megapolitan

Polisi Bongkar Gudang Penadah di Jaksel, 1.494 Motor Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:47
Pramono Anung
Megapolitan

Teknologi Hidrotermal FBR Dinilai Mampu Ubah Wajah Pengelolaan Sampah Jakarta

Senin, 11 Mei 2026 - 16:46
CFD
Megapolitan

Pramono Kaji Ulang Jadwal CFD Jakarta demi Kenyamanan Ibadah Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 16:06
Sampah
Megapolitan

5 Ton Sampah Pasar Kramat Jati Kini Diolah Jadi Pupuk Organik

Senin, 11 Mei 2026 - 12:22
Gubernur Jakarta
Megapolitan

Pramono Irit Bicara Soal Keracunan MBG di Jakarta Timur

Senin, 11 Mei 2026 - 11:24

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.