• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PPKM Darurat Kebijakan Pahit bagi Pengusaha

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 3 Juli 2021 - 08:14
in Nasional
indoposco

Ilustrasi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Jawa Timur Adik Dwi Putranto menyebut penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali adalah kebijakan pahit bagi pengusaha.

“Pastinya sangat berdampak. Ini adalah kebijakan pahit bagi kami, tapi mau tidak mau kami harus mendukung, harus menaati karena kalau tidak dilaksanakan, Indonesia bisa lumpuh. Sekarang, situasinya sangat darurat dan harus dikendalikan dengan cara PPKM darurat,” kata Adik ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/7/2021).

BacaJuga:

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Ia mengatakan beberapa kebijakan yang sangat berdampak misalnya, penutupan mal, pembatasan kapasitas pasar atau supermarket sebesar 50 persen, dan rumah makan atau restoran harus take away, hal ini akan membuat penjualan menjadi terkendala.

Bahkan, kata dia, beberapa hotel mengaku banyak pengunjung atau tamu yang awalnya sudah melakukan pemesanan kamar, akhirnya membatalkan pesanan mereka karena adanya kebijakan PPKM darurat ini.

“Ditambah dengan aktivitas warga dibatasi hingga sore saja,” kata Adik, yang merupakan pengusaha asal Kota Batu, Malang, Jawa Timur, tersebut.

Namun demikian, Adik optimistis pengusaha akan bisa melewatinya walaupun dengan susah payah.

“Harapan saya, tidak ada pemutusan hubungan kerja karena kebijakan PPKM darurat lebih longgar dibanding pada saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di awal pandemi COVID-19. Langkah ini memang harus dilakukan agar penyebaran bisa dikendalikan,” katanya.

Untuk itu, Kadin Jatim meminta perlu adanya dukungan pemerintah bagi dunia usaha, misalkan pemberian stimulus. Karena, saat ini kondisinya memang tidak normal dan kinerja perusahaan juga tidak bisa maksimal.

“Stimulus-stimulus yang dulu pernah digelontorkan pemerintah saat awal pandemi harusnya kembali digelontorkan, baik kepada industrinya maupun kepada karyawannya. Misalkan, bantuan uang tunai, restrukturisasi kredit, keringanan pajak dan lain sebagainya dan ini diberikan tidak hanya di tahun ini tetapi sampai tahun depan,” katanya.

Dia mengaku pengusaha akan tetap mengikuti aturan yang berlaku, seperti operasional pabrik tetap harus taat sesuai aturan PPKM yaitu sebesar 50 persen, termasuk sektor padat karya karena saat ini yang menyerang adalah COVID-19 varian baru, di antaranya varian delta yang tingkat penularan dan kasus kematiannya lebih tinggi.

“Ini sangat berbahaya bagi diri sendiri dan keluarga. Ini yang harus disadari para pengusaha juga, karena kalau mereka tidak melakukan PPKM, takutnya ada yang tertular dan dampaknya akan semakin besar. Pabrik bisa ditutup karena banyak yang terpapar,” katanya. (bro)

Tags: Kadinkadin indonesiaPengusahaPPKM Darurat

Berita Terkait.

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss
Nasional

Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:12
Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah
Nasional

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:27

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.