• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jakarta Siap Terapkan PPKM Darurat Mulai 3-20 Juli

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 1 Juli 2021 - 14:05
in Headline
Suasana pusat perbelanjaan di Mal Blok M. Foto: Antara/Muhammad Adimaja/foc

Suasana pusat perbelanjaan di Mal Blok M. Foto: Antara/Muhammad Adimaja/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara resmi berlaku mulai 3-20 Juli mendatang. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku telah siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat, untuk memutus laju penularan virus corona yang kian meningkat.

BacaJuga:

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, telah berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat. Termasuk jajaran aparat kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Lingkup kebijakan PPKM Darurat bakal mengatur kriteria pembatasan mobilitas warga yang berada di Pulau Jawa dan Bali secara keseluruhan.

“Kami di DKI siap untuk melaksanakan. Kita sudah berkoordinasi terus secara intensif,” kata Anies di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali dilakukan pada, 3 sampai 20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut dipastikan lebih ketat dibanding PPKM mikro yang diterapkan selama ini.

“Saya memutuskan memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus Jawa dan Bali,” kata Jokowi dalam keterangannya.

Ia meminta Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melakukan sosialisasi untuk menjelaskan secara detail ke masyarakat.

“PPKM darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” tuturnya. (dan)

Tags: covid-19PPKM DaruratPPKM Darurat Jawa-Bali

Berita Terkait.

Yusril
Headline

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13
Nasarudin
Headline

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20
Yusril
Headline

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:28
anjar
Headline

Kemenhaj Tegas Tak Cabut SE Dam di Tanah Air Meski Ditolak MUI: “Kami Hormati Perbedaan Fiqih”

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:27
bowo
Headline

Prabowo: Negara Bakal Terima Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:43
cerdas cermat
Headline

Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1494 shares
    Share 598 Tweet 374
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.