• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ini 35 Titik Pembatasan Mobilitas di Polda Metro

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 29 Juni 2021 - 07:41
in Megapolitan
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat berjaga di Pos Pemeriksaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di zona merah guna menekan kasus penyebaran COVID-19, Selasa (15/6/2021). Foto: Antara/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat berjaga di Pos Pemeriksaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di zona merah guna menekan kasus penyebaran COVID-19, Selasa (15/6/2021). Foto: Antara/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat di 35 kawasan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.

“Total seluruhnya ada 35 titik di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta, Bekasi Kota dan Kabupaten, Depok dan Tangerang,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin

BacaJuga:

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Sambodo menjelaskan pembatasan tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni 21 kawasan pembatasan mobilitas dan 14 kawasan pengendalian mobilitas.

Pada kawasan pembatasan mobilitas akan dilakukan penutupan akses keluar-masuk untuk menekan potensi kerumunan. Pembatasan itu dikecualikan kepada penghuni yang tinggal di dalam kawasan tersebut, layanan kesehatan darurat dan sebagainya.

Sedangkan kawasan pengendalian mobilitas tidak dilakukan penutupan akses seperti di kawasan pembatasan.

Masyarakat masih bisa melintas kawasan tersebut akan diawasi dengan ketat oleh petugas dalam bentuk patroli dan penempatan petugas titik-titik rawan di kawasan tersebut.

“Sehingga ruas jalan tersebut masih dapat dilewati namun kegiatan disepanjang kawasan itu harus diawasi ketat protokol kesehatannya,” ujarnya.

Jam pemberlakuan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat tersebut juga sama dengan yang sebelumnya, yakni pada pukul 21.00-04.00 WIB.

Adapun posisi 35 kawasan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat tersebut, yakni:

21 kawasan pembatasan mobilitas:

Jakarta Pusat:
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron

Jakarta Timur:
5. Banjir Kanal Timur (BKT)

Jakarta Barat:
6. Kemang
7. Bulungan
​​​​​​​
Jakarta Barat:
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
​​​​​​​
Jakarta Utara:
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading

Tangerang Kota:
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya

Tangerang Selatan:
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
​​​​​​​
Depok:
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)

Bekasi Kota:
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi

Kabupaten Bekasi:
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan

14 kawasan pengendalian mobilitas:
Jakarta Pusat:
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah

Jakarta Timur:
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
​​​​​​​
Jakarta Selatan:
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
​​​​​​​
Jakarta Utara:
10. Sunter
11. PIK II

Jakarta Barat:
12. Jalan Mangga Besar

Cikarang:
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta. (bro)

Tags: 35 Titik Pembatasan MobilitasPembatasan MobilitasPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

KH-Lutfi-Hakim
Megapolitan

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:20
hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32
Agus-Suryonugroho
Megapolitan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:20
Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 
Megapolitan

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.