• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Cuma di Kota Serang, PNS Pensiun Masih Digaji

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 29 Juni 2021 - 23:24
in Megapolitan
Ilustrasi. Foto: Safar/@indoposco.id

Ilustrasi. Foto: Safar/@indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keajaiban terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Pasalnya, ada 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang purna tugas atau dimutasi masih mendapat gaji.

Adanya ‘siluman’ PNS itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Serang. Angka penggajian pun fantastis mencapai Rp111.559.900.

BacaJuga:

Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta, Potensi Hujan Siang dan Sore Hari

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik Sidik, Pelaku Masih Diburu

Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Aparat Gabungan Amankan Idulfitri 2026

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan mengatakan, 10 PNS yang sudah purna tugas itu di bawah kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.

“Yang 10 ini orang Dindik semua. Kami menyalurkan gaji itu kan berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM). Makanya kami tidak bisa nolak. Karena sudah dikeluarkan SPM. Padahal kan yang tahu si A, si B, si C masih bekerja atau tidak kan mereka (masing-masing dinas),” katanya, Selasa (29/6/2021).

Menurutnya, polemik itu terjadi lantaran terdapat perbedaan persepsi dalam penggajian. Gaji seseorang dapat diberhentikan jika memiliki landasan, salah satunya Surat Keputusan (SK) pensiun.

“Nah kadang ada yang sudah pensiun, tapi SK-nya belum jadi. Dalam beberapa kasus, ada orang yang mengajukan pensiun saat ini misalkan, ternyata turun SK-nya Oktober. Tapi Terhitung Mulai Tanggal (TMT)-nya hari ini. Akibatnya dia harus mengembalikan gaji sampai Oktober itu,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Wachyu mengaku belum semua PNS yang purna tugas menyelesaikan pembayaran ke kas daerah. Hal itu karena pembayaran yang dilakukan dengan cara mencicil.

“Belum setau saya. Bulan depan mungkin sudah selesai. Karena kan itu dicicil yah pembayarannya, jadi dipotong dari Taspen mereka,” paparnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Ritadi menuturkan, adanya ‘siluman’ dikarenakan SK pensiun dari PNS telat turun. Sehingga, gaji mereka masih tetap dibayarkan.

“Ada yang salah nama. Jadi ada perbaikan nama yang diusulkan itu memakan waktu. Jadi jatuh tempo pensiunnya itu masih dibayar sampai SK-nya jadi. Kan pembayaran itu bisa disetop harus menunggu SK penetapan pensiun. Itu salah satunya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Pemkot Serang sudah menggunakan sistem sebagai basis data kepegawaiannya. Sehingga PNS yang akan pensiun pun akan terlihat dari Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Jadi 6 bulan sebelum pensiun itu sudah kami usulkan pertimbangan teknis (pertek). Bahkan kalau yang normal itu perteknya sudah kami tandatangani. Yang November nanti pensiun, sekarang sudah kami tandatangan perteknya biar SK bisa turun,” pungkasnya. (son)

Tags: kota serangPensiun Masih Digajipns

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta, Potensi Hujan Siang dan Sore Hari

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:15
yunuss
Megapolitan

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik Sidik, Pelaku Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:43
edi
Megapolitan

Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Aparat Gabungan Amankan Idulfitri 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:28
Api Diduga Berasal dari Pabrik Kerupuk, 10 Rumah di Bintaro Permai Ludes Terbakar
Megapolitan

Api Diduga Berasal dari Pabrik Kerupuk, 10 Rumah di Bintaro Permai Ludes Terbakar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:07
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PomoGo dan Dompet Dhuafa Berbagi 100 Paket Takjil
Megapolitan

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PomoGo dan Dompet Dhuafa Berbagi 100 Paket Takjil

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:01
42 “U-turn” di Jalur Pantura Karawang Ditutup Saat Mudik Lebaran
Megapolitan

42 “U-turn” di Jalur Pantura Karawang Ditutup Saat Mudik Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.