• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bogor Amankan 13.000 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 29 Juni 2021 - 17:50
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bogor kembali melakukan dua operasi penindakan pada salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) di Bogor, Selasa (22/6) dan Rabu (23/6) lalu.

Plt Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin, mengungkapkan penindakan pada hari Selasa (22/06) berdasarkan hasil informasi intelijen Kanwil Bea Cukai Jawa Barat bahwa terdapat indikasi pengiriman rokok ilegal melalui PJT tujuan ke Bogor.

BacaJuga:

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Atas informasi awal tersebut diketahui bahwa pengirim paket adalah AS yang mengirim barang dari Jambi kepada penerimanya di Bogor.

Berbekal informasi yang diperoleh, tim petugas Bea Cukai Bogor akhirnya bergerak ke salah satu PJT dan menemukan paket yang diduga berisi rokok ilegal.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim, kedapatan dua karton rokok total sejumlah 10.000 batang tanpa dilekati pita cukai. Pelaku AS berencana mengirimkan rokok ilegal tersebut kepada penerimanya berinisial RR dan ID masing – masing 5000 batang rokok ilegal,” ungkap Edwan.

Penindakan rokok kembali dilakukan Bea Cukai Bogor pada Rabu (23/06) setelah mendapati indikasi pengiriman rokok ilegal melalui salah satu PJT tujuan ke Sukabumi. Operasi penindakan yang dilakukan tim membuahkan hasil dengan ditemukannya sebuah paket yang berisi rokok ilegal.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan 3.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Paket tersebut rencananya akan dikirimkan kepada pelaku berinisial JT yang beralamat di daerah Sukabumi,” beber Edwan.

Seluruh barang bukti telah dibawa ke Bea Cukai Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Pelaku diduga telah melanggar Ketentuan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Operasi penindakan yang kami lakukan diharapkan dapat memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Bogor serta dapat mengamankan hak-hak negara terutama di sektor cukai,” harap Edwan. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogorpita cukairokok ilegal

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Rabu, 1 April 2026 - 08:10
Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10
bekasi
Megapolitan

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.