• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kebakaran Kamar Kos di Kramat Jati, Satu Orang Tewas

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 27 Juni 2021 - 13:46
in Megapolitan
indoposco

Personel Sudin Gulkarmat Jakarta Timur saat melakukan pemadaman api yang membakar sebuah kamar kos di Kramat Jati, Jakarta, Minggu (27/6/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satu orang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran yang melanda sebuah kamar kos di Jalan Pelita, Gang damai RT 03/09, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (27/6/2021) pagi.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur menjelaskan kebakaran kamar kos seluas 12 meter yang berada di lantai dua tersebut terjadi sekitar pukul 07.47 WIB.

BacaJuga:

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

“Penyebabnya diduga korsleting listrik pada stop kontak saat melakukan pengisian daya perangkat laptop, lantas korban ketiduran dan terjadi penyalaan di ruang tersebut, belum diketahui penyebab korban meninggal dunia,” kata Kasi Operasional Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaeman seperti dikutip Antara.

Gatot Sulaeman mengatakan korban meninggal dunia yang belum diketahui identitasnya itu berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 25 tahun dan merupakan penghuni kos. Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk upaya pemadaman api yang membakar kamar kos.

Pemadaman api yang dimulai pada pukul 07.57 WIB itu berakhir lima belas menit kemudian yaitu sekitar pukul 08.15 WIB. Kerugian materi akibat peristiwa kebakaran kamar kos tersebut diperkirakan sebesar Rp25 juta. (wib)

Tags: kebakaranSudin Gulkarmat Jaktim

Berita Terkait.

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Rabu, 1 April 2026 - 08:10
Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10
bekasi
Megapolitan

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:07
Siagakan 8.898 Personel, PLN NP Amankan 14,1 GW Listrik Selama Ramadan–Idulfitri
Megapolitan

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Senin, 30 Maret 2026 - 15:12
Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset
Megapolitan

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.