• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat Nilai Gugatan PTUN Kubu Moeldoko Coreng Muka Jokowi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 26 Juni 2021 - 14:07
in Headline
indoposco

Partai Demokrat. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Konflik di tubuh Partai Demokrat masih berlanjut. Kali ini kubu Moeldoko menggugat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang menolak mengesahkan Kepengurusan Demokrat hasil kongres luar (KLB) Deli Serdang.

“Gugatan tersebut diduga diketahui dan disetujui Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Deli Serdang. Karena tanpa persetujuannya, kuasa hukumnya tentu tidak berani mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat (25/6/2021) kemarin,” kata Pengamat Komunikasi Politik M. Jamiluddin Ritonga melalui gawai kepada indoposco.id, Sabtu (26/6/2021).

BacaJuga:

Dipastikan Tak Hadiri Sidang Hari Ini, Pengacara Sebut Nadiem Masih dalam Perawatan

Sebanyak 53 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran di Grogol Petamburan

Buntut OTT Gubernur Riau, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu

Ia menilai gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko terhadap Keputusan Menkumham tersebut bisa mempermalukan Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Moeldoko menggugat keputusan koleganya yang sama-sama duduk di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Jokowi.

“Keputusan Menkumham itu dengan sendirinya sebagai representasi keputusan Jokowi sebagai Presiden Indonesia. Karena itu, kalau Moeldoko menggugat Keputusan Menkumham sama saja menggugat keputusan Presiden Jokowi,” terangnya.

Sebagai bawahan dan orang kepercayaan presiden, menurutnya, tak selayaknya Moeldoko melakukan hal itu. Gugatan kubu Moeldoko itu sudah mendegradasikan kredibilitas Jokowi sebagai presiden.

“Publik akan bertanya bila Jokowi tidak mengambil tindakan apa pun kepada Moeldoko. Persepsi masyarakat akan liar dan berkembang tanpa arah. Dan ini dapat semakin menurunkan kredibilitas Presiden Jokowi,” katanya

Untuk itu, dikatakan dia, Presiden Jokowi perlu mengambil sikap tegas agar persepsi liar masyarakat dapat diminimalkan. Setidaknya, dengan sikap tegasnya, menurut dia, masyarakat tidak menilai Jokowi merestui sepak terjang Moeldoko di Partai Demokrat. (nas)

Tags: AHYdemokratKLB DemokratMoeldokopartai demokratpd
Berita Sebelumnya

Lawan Prancis, Timnas Swiss Bermain Sangat Rapat

Berita Berikutnya

BNI Agen46 Tak Akan Mati Meski Digitalisasi Kian Meluas

Berita Terkait.

nadiem
Headline

Dipastikan Tak Hadiri Sidang Hari Ini, Pengacara Sebut Nadiem Masih dalam Perawatan

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:20
kebakaran
Headline

Sebanyak 53 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran di Grogol Petamburan

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:02
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.13.20
Headline

Buntut OTT Gubernur Riau, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu

Senin, 22 Desember 2025 - 21:25
wni
Headline

Six Indonesians Arrested in Singapore, Indonesian Government Probes Case

Senin, 22 Desember 2025 - 15:15
pancasila
Headline

Masuk Ilegal ke Singapura, Enam WNI Ditahan, Pemerintah Bergerak

Senin, 22 Desember 2025 - 14:04
bus-maut
Headline

Deadly Bus Crash in Semarang Leaves 15 Dead, Dozens Injured

Senin, 22 Desember 2025 - 12:13
Berita Berikutnya
indoposco

BNI Agen46 Tak Akan Mati Meski Digitalisasi Kian Meluas

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.