• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Harga Gas USD6 Tingkatkan Penerimaan Pajak dan Investasi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 26 Juni 2021 - 18:11
in Ekonomi
Ilustrasi. Foto: federalgas.co.id

Ilustrasi. Foto: federalgas.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan penetapan harga gas USD6 dolar untuk sektor industri per Metric Million British Thermal (MMBTU) berkontribusi pada penerimaan pajak dan investasi.

“Kontribusi penerimaan pajak dari industri pengolahan di antaranya didukung oleh tujuh sektor industri yang mendapatkan fasilitas penyesuaian harga gas 6 dolar AS per MMBTU,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/6).

BacaJuga:

Harga Emas Masih Fluktuatif, Siap-Siap Hadapi Dua Skenario Pekan Depan

Indonesia Makin Dilirik Pasar Pangan Dunia, SIAL Food & Drinks 2026 Hadir di Jakarta

GIIAS Surabaya 2026 Hadir Lebih Meriah, 37 Merek Otomotif Siap Pamerkan Produk Terbaru

Dia memaparkan, industri manufaktur menunjukkan kontribusi besar terhadap perekonomian, salah satunya melalui realisasi penerimaan pajak.

Pada Mei 2021, pajak yang disetor oleh sektor manufaktur tumbuh 42,24 persen, atau lebih tinggi dari April 2021 yang tumbuh 10,17 persen. Secara tahunan (yoy), hingga akhir Mei 2021 kontribusi industri pengolahan terhadap penerimaan pajak juga tumbuh sebesar 5,31 persen.

Ketujuh sektor industri yang mendapat penyesuaian harga gas tersebut antara lain, pupuk, oleokimia, keramik, petrokimia, baja, kaca dan sarung tangan karet yang terdiri dari 176 industri.

Setoran pajak ketujuh sektor tersebut mengalami peningkatan tiap tahunnya. Misalnya pada Pajak Penghasilan (PPh) 21. Pada 2019, tercatat PPh badan sejumlah Rp3,3 triliun, sementara pada 2020 naik menjadi Rp3,4 triliun.

“Ini juga menunjukkan terjadinya multiplier effect, bahwa industri yang memperoleh penyesuaian harga gas bumi tertentu, secara agregat mampu mempertahankan jumlah karyawannya pada masa pandemi Covid-19, dan mampu meminimalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujarnya, dikutip dari Antara.

Selanjutnya, Pajak Penghasilan (PPh) 22 ekspor pada tujuh sektor tersebut juga mengalami peningkatan. Ini mengindikasikan bahwa terdapat peningkatan ekspor dan peningkatan daya saing produk-produk yang memperoleh penyesuaian harga gas bumi tertentu.

Sementara itu, PPh 22 impor mengalami penurunan. Hal ini juga dipengaruhi oleh penurunan impor produk-produk bahan baku industri, karena penggunaan substitusi berupa bahan baku lokal.

“Hal ini didukung dengan fakta bahwa pertumbuhan industri kimia yang mayoritas merupakan bahan baku produk-produk industri pada tahun 2020 mencapai 9 persen dan oleokimia sebesar kurang lebih 5 persen,” kata Febri. (arm)

Tags: harga gasindustrikemenperin

Berita Terkait.

Harga Emas Masih Fluktuatif, Siap-Siap Hadapi Dua Skenario Pekan Depan
Ekonomi

Harga Emas Masih Fluktuatif, Siap-Siap Hadapi Dua Skenario Pekan Depan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:45
12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan
Ekonomi

Indonesia Makin Dilirik Pasar Pangan Dunia, SIAL Food & Drinks 2026 Hadir di Jakarta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08
12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan
Ekonomi

GIIAS Surabaya 2026 Hadir Lebih Meriah, 37 Merek Otomotif Siap Pamerkan Produk Terbaru

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:05
Fantastik UMKM Kopi Indonesia Tembus Pasar Inggris, Nilainya Rp2,64 Miliar
Ekonomi

Fantastik UMKM Kopi Indonesia Tembus Pasar Inggris, Nilainya Rp2,64 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06
Changan
Ekonomi

Changan Kantongi 1.120 SPK di GIIAS 2026, Nevo Q05 Sumbang 78 Persen

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:06
Kapal-BAg
Ekonomi

15 Tahun Berlayar, BAg Terus Perkuat Keandalan Transportasi Energi Indonesia

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.