• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Komitmen Bersama DMI dengan MUI Provinsi DKI Jakarta dalam Menyikapi Pandemi Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 25 Juni 2021 - 21:25
in Megapolitan
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menyikapi Surat Edaran bersama DMI dengan MUI yang Viral di Media Sosial, yang berisi tentang anjuran menyikapi kondisi Covid-19, Ketua Umum MUI bersama Ketua DMI Provinsi merasa perlu untuk meluruskan.

“Kami menyadari sebagai Khodimul Ummah (Pelayan Masyarakat), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) banyak macam pikiran di tengah-tengah umat. Terkait dengan beredarnya surat edaran bersama MUI dengan DMI yang viral di medsos, kami perlu meluruskan bahwa surat resminya sudah dibuatkan tertanggal 23/6/2021,” Jelas KH.Makmun Al Ayubi, Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta.

BacaJuga:

H+2 Lebaran, Volume Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat 50 Persen

Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi

Selanjutnya, DMI dan MUI Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk bersama-sama pemerintah mengajak kepada masyarakat DKI Jakarta agar tidak meremehkan Covid-19, bagaimanapun korbannya makin meningkat, karenanya MUI dan DMI terus menghimbau agar tetap mengetatkan prokes.

“Untuk yang berada di zona merah ibadahnya di rumah saja. Penetapan zona adalah domainnya pemerintah, dan kami berharap agar dipatuhi,” Jelasnya.

Adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
berbasis Mikro (PPKM Mikro) di DKI Jakarta serta mengacu keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 tahun 2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Perpanjangan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Selanjutnya dengan pertimbangan diatas dan melihat perkembangan penyebaran kasus Covid-19 di DKI
Jakarta akhir-akhir ini yang mengalami lonjakan drastis, maka kami mengajak perlu adanya tindakan
menyeluruh untuk memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19 di lingkungan masing-masing, dengan cara perketat prokes.

“Masyarakat agar jangan menyepelekan kondisi pandemi Covid-19, untuk pelaksanaan ibadah di masjid dan mushola, yang berada di zona merah supaya ibadah di rumah masing-masing. Yang menentukan zona merah, hijau dan orange itu domainnya pemerintah yang menentukan. Intinya DMI dan MUI terus seiring sejalan dalam melayani umat,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta bahwa terkait dengan surat edaran tentang pelaksanaan ibadah saat pandemi covid-19, Surat Edara baru dikeluarkan pada tgl 23/6/2021, yang lalu.

“Hari ini Jumat 26/6/2021 DMI dan MUI telah sepakat untuk bersama-sama menyerukan kepada umat dalam pelaksanaan ibadah di masa pandemi yang akhir-akhir ini sedang tinggi,” Jelas KH.Munahar Muchtar.

Seruan yang perlu disampaikan kepada masyarakat dalam hal ini adalah :

Pertama, masyarakat yang berada di zona merah dalam pelaksanaan ibadahnya di rumah saja.

Kedua, masyarakat yang berada di wilayah selain zona merah pelaksanaan ibadah di masjid dan mushola agar menetapi prokes ketat, dengan cukup 50 persen kapasitas masjid dan mushola membawa sajadah pribadi, masker dan jaga jarak.

“Sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh MUI Pusat fatwa no.14 tahun 2020, mengingat covid di DKI Jakarta yang semakin dahsyat, kami atas nama MUI Provinsi DKI Jakarta bersama DMI Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk menyampaikan anjuran kepada masyarakat Jakarta agar melaksanakan prokes ketat, memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” jelas KH.Munahar Muchtar.

Dengan terbitnya berita ini maka selesai sudah polemik surat edaran bersama MUI dengan DMI, ujarnya. (ibs)

Tags: covid-19DMIMUIProvinsi DKI Jakarta

Berita Terkait.

Jalur-Puncak
Megapolitan

H+2 Lebaran, Volume Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat 50 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 19:15
Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka
Megapolitan

Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka

Senin, 23 Maret 2026 - 15:17
Kuliner Ikonik Lebaran Betawi
Megapolitan

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi

Senin, 23 Maret 2026 - 00:21
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Megapolitan

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:05
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Rumah Ditinggal Mudik, Polisi Patroli Permukiman di Jakarta Barat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:21
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:55

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2668 shares
    Share 1067 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.