• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Komitmen Bersama DMI dengan MUI Provinsi DKI Jakarta dalam Menyikapi Pandemi Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 25 Juni 2021 - 21:25
in Megapolitan
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menyikapi Surat Edaran bersama DMI dengan MUI yang Viral di Media Sosial, yang berisi tentang anjuran menyikapi kondisi Covid-19, Ketua Umum MUI bersama Ketua DMI Provinsi merasa perlu untuk meluruskan.

“Kami menyadari sebagai Khodimul Ummah (Pelayan Masyarakat), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) banyak macam pikiran di tengah-tengah umat. Terkait dengan beredarnya surat edaran bersama MUI dengan DMI yang viral di medsos, kami perlu meluruskan bahwa surat resminya sudah dibuatkan tertanggal 23/6/2021,” Jelas KH.Makmun Al Ayubi, Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta.

BacaJuga:

Jaga Kesehatan Mental Pelajar, P2G Dorong Pemprov DKI Hadirkan Psikolog di Sekolah

Singgung Isu Kesehatan Mental Pelajar, JPPI Desak Pemprov DKI Benahi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

Pemprov Jakarta Tunggu Restu Pemerintah Pusat terkait Penerbitan Obligasi

Selanjutnya, DMI dan MUI Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk bersama-sama pemerintah mengajak kepada masyarakat DKI Jakarta agar tidak meremehkan Covid-19, bagaimanapun korbannya makin meningkat, karenanya MUI dan DMI terus menghimbau agar tetap mengetatkan prokes.

“Untuk yang berada di zona merah ibadahnya di rumah saja. Penetapan zona adalah domainnya pemerintah, dan kami berharap agar dipatuhi,” Jelasnya.

Adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
berbasis Mikro (PPKM Mikro) di DKI Jakarta serta mengacu keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 tahun 2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Perpanjangan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Selanjutnya dengan pertimbangan diatas dan melihat perkembangan penyebaran kasus Covid-19 di DKI
Jakarta akhir-akhir ini yang mengalami lonjakan drastis, maka kami mengajak perlu adanya tindakan
menyeluruh untuk memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19 di lingkungan masing-masing, dengan cara perketat prokes.

“Masyarakat agar jangan menyepelekan kondisi pandemi Covid-19, untuk pelaksanaan ibadah di masjid dan mushola, yang berada di zona merah supaya ibadah di rumah masing-masing. Yang menentukan zona merah, hijau dan orange itu domainnya pemerintah yang menentukan. Intinya DMI dan MUI terus seiring sejalan dalam melayani umat,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta bahwa terkait dengan surat edaran tentang pelaksanaan ibadah saat pandemi covid-19, Surat Edara baru dikeluarkan pada tgl 23/6/2021, yang lalu.

“Hari ini Jumat 26/6/2021 DMI dan MUI telah sepakat untuk bersama-sama menyerukan kepada umat dalam pelaksanaan ibadah di masa pandemi yang akhir-akhir ini sedang tinggi,” Jelas KH.Munahar Muchtar.

Seruan yang perlu disampaikan kepada masyarakat dalam hal ini adalah :

Pertama, masyarakat yang berada di zona merah dalam pelaksanaan ibadahnya di rumah saja.

Kedua, masyarakat yang berada di wilayah selain zona merah pelaksanaan ibadah di masjid dan mushola agar menetapi prokes ketat, dengan cukup 50 persen kapasitas masjid dan mushola membawa sajadah pribadi, masker dan jaga jarak.

“Sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh MUI Pusat fatwa no.14 tahun 2020, mengingat covid di DKI Jakarta yang semakin dahsyat, kami atas nama MUI Provinsi DKI Jakarta bersama DMI Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk menyampaikan anjuran kepada masyarakat Jakarta agar melaksanakan prokes ketat, memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” jelas KH.Munahar Muchtar.

Dengan terbitnya berita ini maka selesai sudah polemik surat edaran bersama MUI dengan DMI, ujarnya. (ibs)

Tags: covid-19DMIMUIProvinsi DKI Jakarta

Berita Terkait.

salim
Megapolitan

Jaga Kesehatan Mental Pelajar, P2G Dorong Pemprov DKI Hadirkan Psikolog di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:02
bk'
Megapolitan

Singgung Isu Kesehatan Mental Pelajar, JPPI Desak Pemprov DKI Benahi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:39
pram
Megapolitan

Pemprov Jakarta Tunggu Restu Pemerintah Pusat terkait Penerbitan Obligasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:09
hujan
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Merata Hari Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:30
pramono
Megapolitan

Pramono Bungkam Soal Pelajar Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri di Jaktim

Rabu, 30 September 2026 - 19:09
Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap
Megapolitan

Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap

Rabu, 30 September 2026 - 13:25

OLAHRAGA

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan
Olahraga

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman meminta skuad Garuda memberikan penghormatan bagi para korban tragedi Stadion Kanjuruhan saat berhadapan...

SelengkapnyaDetails
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04
nurisa

Nurisa Dian Ukir Sejarah! Emas Panahan Pertama Indonesia di Asian Games

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.