• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pakar: Tidak Seharusnya Komnas HAM Panggil BIN

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 23 Juni 2021 - 13:13
in Nasional
Komnas HAM. Foto: indoposco.id/Safar

Komnas HAM. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar intelijen dan keamanan negara Stanislaus Riyanta menilai tidak seharusnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) terkait polemik tes wawasan kebangsaan.

“Penyelenggara tes wawasan kebangsaan adalah BKN. Seandainya ada dugaan pelanggaran HAM maka konfirmasi saja ke BKN,” kata Stanislaus melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

Komisi II Dorong Penguatan Distribusi Pangan Nasional Berbasis BUMD dan Sistem Rantai Dingin

Sediakan 21 Armada Bus, PGN Bantu Masyarakat Mudik 2026 dengan Aman dan Nyaman

Menteri PANRB Tekankan Peran SKM dan SP4N-LAPOR! dalam Pengawasan Layanan Publik

Ia mengatakan institusi lain yang membantu penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan tetap berada di bawah koordinasi BKN. Sehingga, tidak perlu Komnas HAM memanggil BIN dan sejumlah instansi lain yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

“Institusi lain yang membantu BKN dalam menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan bekerja di bawah koordinasi BKN, karena memang tes untuk ASN adalah tugas BKN. Tidak perlu melebar ke institusi lain,” kata dia.

Komnas HAM dapat memanggil pihak di luar BKN terkait tes wawasan kebangsaan selama kepentingannya jelas. Namun, panggilan tersebut bukan bersifat kelembagaan.

“Mau memanggil siapa ya sah-sah saja selama ada alasan yang jelas, urgensinya jelas dan tentu sifatnya bukan memanggil lembaga sehingga terkesan sudah ada pelanggaran HAM oleh pihak yang dipanggil,” ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan kepada BAIS dan BIN serta pendalaman ke BNPT terkait polemik tes wawasan kebangsaan.

“Kami mohon kepada semua pihak untuk datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasi dan peristiwanya serta semakin jelas duduk persoalannya,” kata anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam.

Keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil Komnas HAM juga dinantikan oleh masyarakat luas. Informasi dan keterangan tersebut akan memudahkan Komnas HAM dalam mengeluarkan rekomendasi. (bro)

Tags: binKomnas HAMTWK

Berita Terkait.

aher
Nasional

Komisi II Dorong Penguatan Distribusi Pangan Nasional Berbasis BUMD dan Sistem Rantai Dingin

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:40
kurnia
Nasional

Sediakan 21 Armada Bus, PGN Bantu Masyarakat Mudik 2026 dengan Aman dan Nyaman

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:10
rini
Nasional

Menteri PANRB Tekankan Peran SKM dan SP4N-LAPOR! dalam Pengawasan Layanan Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:20
janda
Nasional

Gara-gara Abu Janda, KPI Jatuhkan Sanksi pada iNews di Program “Rakyat Bersuara”

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:06
kekerasan
Nasional

Serangan terhadap Aktivis KontraS, Picu Kekhawatiran Pembungkaman Kritik

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:20
spbu
Nasional

DPR RI: WFH Bisa Hemat BBM, Tapi Harus Diiringi Strategi Ketahanan Energi Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.