• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Jateng DIY Berikan Fasilitas KITE ke Produsen Rajungan dalam Kaleng

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 23 Juni 2021 - 18:23
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY berkolaborasi dengan Bea Cukai Kudus memberikan fasilitas fiskal berupa kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pembebasan kepada PT Guna Citra Kartika, secara daring, pada Senin (21/6). Ini merupakan fasilitas KITE pertama yang diberikan di 2021, dan menambah deretan perusahaan penerima fasilitas KITE di wilayah Jateng DIY menjadi 51 perusahaan.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Amin Tri Sobri, pada Rabu (23/6) menjelaskan fasilitas KITE pembebasan.

BacaJuga:

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

“Dengan fasilitas KITE pembebasan maka perusahaan akan memperoleh pembebasan bea masuk dan PPN impor tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang dan hasil produksinya diekspor,” ujar dia.

Dikatakan Amin perusahaan yang bisa menggunakan fasilitas KITE pembebasan adalah Badan usaha industri manufaktur yang berorientasi ekspor dan telah mempunyai NIPER atau nomor induk perusahaan, yaitu nomor identitas yang diberikan kepada Perusahaan untuk dapat memanfaatkan fasilitas KITE.

Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi insentif fiskal yang mampu menekan biaya produksi sehingga meningkatkan daya saing produk dan membantu cash flow.

“Berkembangnya perusahaan akan meningkatkan ekspor dan serapan tenaga kerja serta memicu pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

Setelah mendapatkan fasilitas, Direktur PT Guna Citra Kartika, Suhartono pun mengapresiasi Bea Cukai yang telah memberikan asistensi dengan baik, dan berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan.

“Diberikannya fasilitas KITE tentunya bagi kami ini adalah kabar baik. Komitmen kami sebagai pengusaha berkewajiban untuk selalu mengikuti aturan yang dibuat pemerintah, kami ikuti segala aturan pemerintah,” ujarnya.

Berdiri sejak 2012, perusahaan yang berlokasi Desa Tambak Rejo Kabupaten Jepara ini bergerak di bidang produk hasil laut berupa olahan rajungan dalam kaleng. Saat ini, perusahaan memiliki 250 orang karyawan dengan kapasitas produksi seribu ton per tahun. Amerika Serikat menjadi tujuan ekspor utama produk PT Guna Citra Kartika.

“Dengan fasilitas KITE, kami menargetkan akan meraih devisa ekspor sebesar USD7.800.000 di tahun 2021 dengan peningkatan 20 persen per tahun. Penyerapan tenaga kerja juga ditargetkan meningkat 20 persen setiap tahun,” lanjut Suhartono. (ipo)

Tags: Bea Cukai Jateng DIYKITE

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:54
HP
Nusantara

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:04
pp
Nusantara

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Selasa, 14 April 2026 - 13:13
Turnamen
Nusantara

Sidrap Timur Jadi ‘The Best Gardu’ di Bupati Cup II 2026, Intip Daftar Lengkap Pemenang dan Besaran Uang Pembinaan Turnamen Domino

Selasa, 14 April 2026 - 11:42
bc
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 14 April 2026 - 11:22
Jazuli-Juwaini
Nusantara

Jazuli Juwaini Nahkodai Mathla’ul Anwar 2026–2031, Usung Visi “MA Naik Level” Menuju Pengaruh Global

Selasa, 14 April 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2505 shares
    Share 1002 Tweet 626
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.