• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila Modus PJT

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 23 Juni 2021 - 17:40
in Megapolitan
Bea Cukai Bogor bersama Kepolisian Resor (Polres) Bogor kembali berhasil bongkar upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) lewat modus barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT), Rabu (16/6).

Bea Cukai Bogor bersama Kepolisian Resor (Polres) Bogor kembali berhasil bongkar upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) lewat modus barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT), Rabu (16/6).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bogor bersama Kepolisian Resor (Polres) Bogor kembali berhasil bongkar upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) lewat modus barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT), Rabu (16/6). Tim gabungan berhasil menindak dan menyita narkotika jenis Synthetic Cannabinoid (Tembakau Gorila).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin mengatakan, pengagalan kali ini diawali dari informasi dan analisa unit vertikal Bea Cukai sehingga membuat pihaknya bergerak ke lapangan.

BacaJuga:

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

“Informasi kami dapat dari crawling dan analisa Tim Intelijen Kanwil Bea Cukai Aceh dan Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, sehingga kami tenelusuri atas kiriman tersebut,” imbuhnya.

Pertama, tim Bea Cukai Bogor bersama Satuan Narkotika Polres Bogor berhasil melakukan penindakan terhadap paket yang diberitahukan sebagai jam tangan. Diketahui bahwa paket berasal dari Serang yang akan dikirim kepada penerima berinisial S di Sukaraja, Kabupaten Bogor.

“Atas paket yang diberitahukan sebagai jam tangan ini, telah diperiksa dan kami dapati 1 plastik klip berisi ± 10 gram barang diduga NPP jenis Synthetic Cannabinoid (Tembakau Gorila),” lanjut Edwan.

Selanjutnya, tim Bea Cukai Bogor bersama Satuan Narkotika Polres Bogor juga berhasil melakukan penindakan atas barang kiriman melalui PJT yang diduga berisi narkotika. Diketahui bahwa paket berasal dari Serang dengan tujuan daerah Muara, Bogor.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim terhadap pelaku berinisial A dan barang kirimannya, kami dapati 1 plastik klip berisi ± 10 gram tembakau iris diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid,” ungkap Edwan.

Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas penindakan tersebut telah dilakukan pengadministrasian penindakan oleh Bea Cukai Bogor dan barang bukti telah diserahterimakan kepada Polres Bogor untuk diteliti lebih lanjut. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogorTembakau Gorila
Berita Sebelumnya

Realisasikan Proyek Geo Dipa, BNI Biayai 2 PLTP

Berita Berikutnya

Bea Cukai Gresik Layani Ekspor Bandeng ke Jepang

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.51.13
Megapolitan

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:56
hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
kpk
Megapolitan

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:06
Berita Berikutnya
Bea Cukai Gresik Layani Ekspor Bandeng ke Jepang

Bea Cukai Gresik Layani Ekspor Bandeng ke Jepang

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.