• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dapat Pekerjaan yang Layak Sudah Diamanatkan Undang-undang

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 22 Juni 2021 - 23:00
in Nasional
Pekerja tengah menjalani mesin produksi. Foto: (ANTARA)

Pekerja tengah menjalani mesin produksi. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Para Menteri Ketenagakerjaan anggota G20 (G20 Labour and Employment Ministers’ Meeting/G20-LEMM) tengah melakukan pertemuan di Catania, Italia. Pertemuan tersebut membicarakan tiga isu terkait program dan kebijakan pemerintah.

Di antaranya: penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak, lebih baik (decent), dan kesetaraan upah bagi pekerja perempuan, sistem perlindungan jaminan sosial dengan dunia kerja yang terus berubah, serta digital platform dan kerja jarak jauh (remote) yang berpusat pada manusia.

BacaJuga:

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

“Saya nilai pertemuan ini sangat baik, untuk bisa mencari solusi dari seluruh persoalan ketenagakerjaan tersebut,” ujar Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Selasa (22/6/2021).

Terkait tiga isu tersebut, menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dikritisi. Sehingga Kementerian Ketenagakerjaan mampu mengatasi dan mencari solusinya.

“Penciptaan lapangan kerja oleh pemerintah saat ini belum memiliki strategi untuk meningkatkan pembukaan lapangan kerja, khususnya di masa pandemi ini,” katanya.

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sepanjang kuartal I-2021 sebesar Rp 219,7 triliun, yang tumbuh 4,3 persen year on year (yoy), namun realisasi investasi tersebut lebih besar di sektor tersier.

Lalu, investasi di sektor primer sebesar Rp 26,6 triliun, sekunder Rp 88,3 triliun, dan tersier Rp 104,8 triliun (atau setara 47,7 persen total realisasi investasi). Sektor tersier (sektor penyedia layanan jasa) minim menyerap tenaga kerja dan kurang memiliki multiplier effect, dibandingkan dengan sektor sekunder dan primer.

Selain membuka lapangan kerja secara kuantitas, dikatakan Timboel, pemerintah harus mendorong lapangan kerja yang berkualitas atau layak (decent). Pasalnya, hak mendapatkan pekerjaan yang layak merupakan amanat UUD 1945.

“Tentunya hak atas pekerjaan yang layak terkait dengan hak pekerja untuk dilindungi dalam bekerja seperti mendapatkan perlindungan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), upah layak, jaminan sosial (enam program jaminan sosial yang ada saat ini) dan lainnya,” bebernya.

Lebih jauh dia menjelaskan, hukum positif di Indonesia sudah menjamin pekerja mendapatkan pekerjaan yang layak. Namun implementasinya banyak pelanggaran karena lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum yang baik.

“Lemahnya pengawasan menyebabkan hak pekerja untuk dapat pekerjaan yang layak terabaikan,” katanya.

Selain itu, masih ujar Timboel, tingkat kecelakaan kerja terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, di 2017 jumlah kasus kecelakaan kerja sebanyak 123.040 kasus, naik di 2018 menjadi 173.415 kasus, naik lagi di 2019 menjadi 182.835, dan di 2020 menjadi 221.740 kasus.

“Upaya pencegahan relatif rendah, disertai pengawasan terkait alat dan proses pencegahan kecelakaan kerja yang juga lemah, sehingga jumlah kecelakaan kerja terus meningkat tiap tahun,” ungkapnya. (nas)

Tags: PekerjaanUndang-undang

Berita Terkait.

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas
Nasional

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:33
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:11
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:21
Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1233 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.