• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemberian Susu Kental Manis Langgar Hak Anak

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 19 Juni 2021 - 19:05
in Nasional
indoposco

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan, Kemen PPPA, Entos Zainal. (ANTARA/HO-Kemen PPPA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyampaikan bahwa pemberian makanan tidak bergizi kepada anak seperti susu kental manis berpotensi melanggar hak anak.

“Kita harus jaga betul agar susu kental manis tidak diberikan kepada bayi. Pemenuhan hak anak terlanggar bila susu kental manis terus diberikan sebagai minuman pengganti susu untuk anak,” kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan, Kemen PPPA Entos Zainal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta seperti dikutip Antara, Sabtu (19/6/2021).

BacaJuga:

Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Gelar Kegiatan Santunan bagi 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri

“one way” Trans Jawa Disambut Antusias, Pemudik Optimistis Cepat Sampai

PermenPANRB 19/2025 Terbit, Komisi II Tegaskan Sistem Merit Kunci Birokrasi Profesional

Ia mengatakan bahwa memenuhi hak anak atas makanan bergizi menjadi upaya bersama agar tidak menjadi korban stunting.

Demi mempercepat target penurunan prevalensi stunting, ia menyampaikan, Kementerian PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan mengkampanyekan ASI eksklusif sebagai bekal anak tumbuh dengan status gizi yang baik.

“Isu kesehatan yang paling berpengaruh pada anak dan remaja adalah stunting, malnutrisi, anemia, penyakit tidak menular, kesehatan reproduksi, HIV/ AIDS, kekerasan, rokok dan narkoba,” papar Entos dalam diskusi Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) bertema Lingkaran Setan Gizi Buruk di Indonesia.

Ketua Bidang Advokasi KOPMAS R. Marni menyampaikan permasalahan gizi anak dan remaja bersumber pada keluarga.

“Bagaimana kebiasaan makan anak, bagaimana gaya hidup anak saat remaja hingga dewasa, apakah anak-anak tumbuh dengan gizi yang cukup atau malah beresiko anemia, ini tergantung dari bagaimana perlakuan keluarga terhadap anak,” katanya.

Saat mengadvokasi gizi untuk masyarakat di Ciboleger dan Ciemes, Marni mengungkapkan bahkan masyarakat yang selama ini dikenal hidup dengan kearifan lokal, mengkonsumsi makanan yang bersumber dari alam pun beresiko gizi buruk.

“Jika dulu masyarakat Baduy ini identik dengan hidup tanpa teknologi, sekarang mereka sudah akrab dengan gadget dan televisi. Dampaknya adalah, anak-anak Baduy yang biasanya makan singkong, sayur dan ikan-ikanan, kini terbiasa makan sosis, baso, nugget dan pagi sarapan dengan sereal atau susu kental manis. Bahayanya adalah, orang tua tidak paham bahwa apa yang dimakan anak-anak mereka tidak sesehat menu dari ladang yang dahulu biasa mereka konsumsi,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ikatan Psikologi Perkembangan Indonesia (HIMPSI), Wiwin Hendriani mengatakan persoalan kental manis masih menyisakan pekerjaan yang panjang bagi pemerintah.

“Iklan susu kental manis sebagai sumber gizi tunggal memang sudah di hapus, tapi bukan berarti dengan iklannya di stop kebiasaan masyarakat langsung berbalik, tidak mungkin seperti itu. Maka yang harus dilakukan adalah mengkoreksi dengan informasi yang benar. Iklan yang salah harus diperbaiki dengan iklan yang menampilkan informasi yang benar,” tegasnya. (bro)

Tags: Hak AnakKemen PPPAkementerian pppaSKMSusu Kental Manis

Berita Terkait.

BRI-Peduli
Nasional

Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Gelar Kegiatan Santunan bagi 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:40
Dudy
Nasional

“one way” Trans Jawa Disambut Antusias, Pemudik Optimistis Cepat Sampai

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00
Aher
Nasional

PermenPANRB 19/2025 Terbit, Komisi II Tegaskan Sistem Merit Kunci Birokrasi Profesional

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:19
Aktivis
Nasional

Tinggalkan Pola Orde Baru, TNI Didorong Transparan Usut Kasus Andrie Yunus

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:47
Menag-RI
Nasional

Pesan Menag di Hari Suci Nyepi 2026, Satu Bumi dan Satu Keluarga

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:37
AY
Nasional

Kekerasan terhadap Aktivis Ancaman Serius Demokrasi Indonesia, Begini Respons DPR

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:27

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2341 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.